Virus Corona Marak, Kantor Imigrasi Yogyakarta Maksimalkan Koordinasi
WNI yang ke luar negeri diberi imbauan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Untuk mencegah virus corona baru atau 2019-nCoV masuk ke Indonesia, Kantor Imigrasi Yogyakarta memaksimalkan koordinasi dengan Kantor Karantina dan Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Imigrasi Yogyakarta Umar Dani menjelaskan, ketika dari Kantor Karantina mengumumkan adanya warga negara asing yang diduga terjangkit penyakit, maka sesuai dengan peraturan, imigrasi berhak untuk menolak yang bersangkutan untuk masuk ke Indonesia.
Baca Juga: 2019-nCoV, Virus Corona Baru yang Satu Keluarga dengan MERS dan SARS
1. Maksimalkan perlintasan orang asing
Umar menjelaskan, setidaknya ada dua yang menjadi fokus imigrasi, yakni perlintasan orang asing yang akan masuk ke Indonesia maupun orang warga negara Indonesia (WNI) yang akan ke luar negeri, terutama ke negara endemis wabah penyakit. Akan tetapi, untuk WNI yang akan keluar, Imigrasi hanya bisa melakukan imbauan, bukan pelarangan.
"Tidak ada corona, flu burung, dan wabah penyakit lain kita antisipasi. Namun dalam tugasnya kita harus menunggu koordinasi dari Karantina terlebih dahulu. Kalau untuk WNI kita hanya bisa melakukan himbauan dan memberitahu mengenai situasi di negara yang akan dituju," katanya pada Senin (27/1).
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Ini Cara Memakai Masker yang Benar Menurut WHO