Tak Bawa Surat Bebas COVID-19, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
Masuk ke DIY, penumpang harus memiliki surat bebas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Puluhan kendaraan yang melewati perbatasan Prambanan dan Tempel diminta putar balik lantaran para penumpangnya tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19.
Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarta menjelaskan pada pemeriksaan yang dilakukan Jumat siang, pukul 14.00 hingga 16.45 WIB, ada ratusan kendaraan yang diminta untuk menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, puluhan kendaraan tidak bisa menunjukkan surat keterangan dan langsung diminta putar balik.
Baca Juga: Petakan RT Sesuai PPKM Mikro, Dinkes Sleman: Tak Ada Zona Merah
1. Ada 36 kendaraan yang diminta putar balik di perbatasan Prambanan
Susmiarta mengungkapkan, di perbatasan Prambanan sendiri ada sekitar 133 unit kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 36 di antaranya tidak dapat menunjukkan surat keterangan. Lalu, kendaraan yang bersangkutan diminta untuk putar balik.
"Kendaraan terperiksa 133 unit. Kendaraan yang putar balik 36 kendaraan," ungkapnya pada Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Pemudik Masuk ke Jogja Tak Bawa Surat Antigen, Siap-siap Putar Balik