Status Tanggap Darurat Merapi Diteruskan hingga 28 Februari 2021
Status tanggap darurat diperpanjang untuk kali ketiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi meneruskan status Tanggap Darurat Gunung Merapi mulai 1 hingga 28 Februari 2021 mendatang.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan perpanjangan status ini merupakan perpanjangan yang ketiga, usai status Gunung Merapi meningkat dari Waspada ke Siaga pada 5 November 2020.
"Perpanjangan Ketiga status Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Hingga Kini, Merapi Telah Keluarkan 96 Kali Awan Panas Guguran
1. Ada peningkatan aktivitas pada 28 Januari
Bupati mengungkapkan, perpanjangan status Gunung Merapi ini juga mempertimbangkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada 28 Januari 2021 lalu. Sehingga, pihaknya berusaha untuk melakukan mitigasi sedini mungkin.
"Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunungapi Merapi yang bisa terjadi setiap saat," katanya.
Baca Juga: Rekor, Merapi Keluarkan 52 Kali Awan Panas Guguran dalam Sehari