TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Status Dinaikkan ke Penyidikan, Sopir Trans Akui Langgar Lampu Merah

Sopir menjadi tersangka 

Kasatlantas Polres Sleman saat memberikan keterangan terkait insiden kecelakaan antara Trans Jogja dan Pengendara Motor pada Selasa (3/12). IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Polisi telah menetapkan sopir Trans Jogja yang terlibat kecelakaan di simpang empat Ringroad Utara Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran menjadi tersangka. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (27/11) mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas.

Baca Juga: Sopir Trans Jogja Ugal-ugalan Diduga Dipicu Masalah Head-Time 

1. Kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan

Kasat Lantas polres Sleman saat memberikan keterangan pada Selasa (3/12). IDN Times/ Siti Umaiyah

Kasat Lantas Polres Sleman,  AKP Mega Tetukno menerangkan, penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  dan pemeriksaan saksi-saksi. Mega menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Karena sudah cukup unsur, kemudian dari pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka hanya pengemudi saja, " terangnya pada Selasa (3/12).

2. Saat kecelakaan, sopir dalam keadaan sehat

Bus Trans Jogja sedang berhenti di parkir Bandara Adi Sucipto. Instagram/trans.jogja

Mega menyebutkan saat peristiwa kecelakaan, sopir Trans Jogja dalam keadaan sehat.  Dia menerangkan alasan sopir Trans Jogja tetap menerjang lampu merah lantaran merasa nanggung.

"Alasan dia untuk menerjang nanggung. Kita pastikan sudah merah itu dia tidak mematuhi aturan yang ada. Setelah kecelakaan, dia langsung meminta tolong penanganannya dan melaporkan di Polsek Depok Timur, dia melaporkan kejadian yang dialami," jelasnya.

Baca Juga: Trans Jogja akan Dibuatkan Jalur Khusus dan Pemasangan GPS  

Berita Terkini Lainnya