Status Dinaikkan ke Penyidikan, Sopir Trans Akui Langgar Lampu Merah
Sopir menjadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polisi telah menetapkan sopir Trans Jogja yang terlibat kecelakaan di simpang empat Ringroad Utara Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran menjadi tersangka. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (27/11) mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor tewas.
Baca Juga: Sopir Trans Jogja Ugal-ugalan Diduga Dipicu Masalah Head-Time
1. Kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetukno menerangkan, penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Mega menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Karena sudah cukup unsur, kemudian dari pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka hanya pengemudi saja, " terangnya pada Selasa (3/12).
Baca Juga: Trans Jogja akan Dibuatkan Jalur Khusus dan Pemasangan GPS