TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perekonomian Semakin Lesu, BEM KM UGM Desak Pemerintah Segera Evaluasi Penanganan COVID-19

BEM KM UGM minta pemerintah jangan takuti warga 

Pernyataan sikap BEM KM UGM. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi penanganan COVID-19 di tanah air. Pasalnya kebijakan saat ini dinilai belum mampu menurunkan kasus COVID-19 ditambah perekonomian masyarakat semakin lesu.

Presiden Mahasiswa BEM KM UGM Muhammad Farhan mengungkapkan berdasarkan data Satgas COVID-19, pada 21 Juli 2021 tercatat jumlah kasus positif mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 2.983.830 kasus terkonfirmasi.

"Melonjaknya jumlah kasus positif COVID-19 tersebut, sayangnya tidak dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam mengatasi pandemik ini. Kecerobohan pemerintah dalam menangani pandemik terlihat jelas ketika pemerintah hanya mengotak-atik nomenklatur pembatasan aktivitas masyarakat, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," ungkapnya pada Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: Catat, Ini Ketentuan dalam PPKM Level 4 yang Berlaku di Sleman

1. Tak ada dampak signifikan dari kebijakan PSBB maupun PPKM Darurat

Pernyataan sikap BEM KM UGM. Dok: istimewa

Sejak diterapkan PSBB maupun PPKM Darurat, menurut Farhan terlihat tidak ada dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus COVID-19. Pemerintah juga dianggap tak pernah berusaha melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.

"Secara jelas pemerintah mengabaikan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat sesuai pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yaitu hak-hak pemenuhan kebutuhan pokok selama masa karantina, sesuai yang diamanatkan dalam pasal 55 ayat 1 UU Kekarantinaan Kesehatan," katanya.

2. Pemerintah dianggap mendewakan ekonomi

Pernyataan sikap BEM KM UGM. Dok: istimewa

Selama ini , BEM KM UGM menilai pemerintah hanya mendewakan ekonomi di atas kepentingan masyarakat. Dengan beralasan kurangnya anggaran jika diterapkan karantina wilayah. Namun di sisi lain pemerintah bisa mengebut berbagai pembangunan dan pembukaan lahan.

"Sangat sulit untuk memaksa pemerintah agar fokus dalam pemenuhan kebutuhan masyarakatnya. Pemenuhan kebutuhan masyarakat selama masa pembatasan aktivitas setidaknya merupakan pilihan yang paling rasional agar tidak memperparah keadaan saat ini, dan juga sesuai amanat undang-undang yang berlaku," terangnya.

Berita Terkini Lainnya