TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembatasan Jawa Bali, Mal dan Bioskop di Sleman Tutup Jam 19.00 WIB 

Pengelola bioskop berharap pemerintah berikan perhatian

Potret Plaza Ambarrukmo (IDN Times/Holy Kartika)

Sleman, IDN Times - Persiapan menjelang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY) dilakukan oleh pelaku bisnis.  Public Relation Plaza Ambarrukmo Mal Wahyu Hidayat mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada para tenant untuk melakukan penyesuaian jam operasional.

"Kami mengeluarkan surat untuk penyesuaian jam operasional. Dari jam 10 sampai jam 19 WIB. Tentunya kami mendukung arahan dari pemerintah provinsi," ungkapnya pada Kamis (7/1/2021).

1. Penayangan di bioskop diharapkan selesai pukul 19.00 WIB

Ilustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Bukan hanya kepada tenant, jadwal tayangan bioskop yang berada di dalam mal diarahkan selesai pukul 19.00 WIB. 

"Kita masih koordinasi dulu karena kebetulan surat edarannya yang perubahan jam operasional baru kami edarkan tadi ke tenant setelah ada aturan baru ini. Kalau sejauh ini arahan kami khususnya XXI harus selesai jam 19.00 WIB jadi show terakhir jam 17.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan PPKM se Jawa-Bali, Apa Beda dengan PSBB? 

2. Manajemen pantau dampak yang akan ditimbulkan

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ambaramarga menjadi daya tarik baru di Plaza Ambarrukmo. IDN Times/Holy Kartika

Wahyu mengaku belum mampu memperkirakan dampak pembatasan kegiatan masyarakat yang akan berjalan selama dua minggu. 

"Karena ini rencananya dua minggu ya dampak ada, tapi tetap kami pantau juga akan seperti apa. Tapi kami tetap sesuai aturan karena untuk kepentingan bersama juga," terangnya.

Baca Juga: Ingub Diteken, Pengetatan Kegiatan Masyarakat Berlaku di Seluruh DIY

Berita Terkini Lainnya