TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LLDIKTI Persilakan Kampus Ganti Skripsi dengan Mata Kuliah 

Kebijakan ini berlaku selama masa pandemik COVID-19

Pixabay.com/fr/3844328

Sleman, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) perbolehkan kampus untuk mengganti skripsi dengan mata kuliah setingkat selama masa pandemik COVID-19.

Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Sumber Daya LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Tunggul Priyono menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menyiasati para mahasiswa tidak keluar rumah selama COVID-19.

Baca Juga: Bikin Ngakak, 13 Chat Kocak Para Pejuang Skripsi & Dosen Pembimbing

1. Skripsi bukan ditiadakan

Ilustrasi (IDN Times/Istimewa)

Tunggul menekankan, penggantian bukan berarti meniadakan skripsi namun untuk menggantinya dengan mata kuliah setingkat. Kebijakan penggantian tersebut juga dilakukan ketika pengerjaan skripsi dianggap memberatkan saat pandemik COVID-19.

"Bukan ditiadakan, tapi boleh diganti dengan mata kuliah lain yang setingkat. Ditekankan, kalau memang memberatkan. Sekali lagi bukan ditiadakan tetapi diganti dengan metode yang lain," ungkapnya pada Kamis (2/7).

2. Bisa diganti dengan kerja praktik

Pexels.com/picjumbo.com

Selain diganti dengan mata kuliah setingkat, skripsi dapat dialihkan dengan kerja praktik. Kebijakan tersebut sebelumnya telah melalui pertimbangan dalam rapat yang dilakukan LLDIKTI.

"Di dalam kerja praktik sekaligus ditulis sebagai skripsinya, antara lain seperti itu. Untuk menyiasati anak-anak yang sekarang skripsi itu agar tidak keluar dari rumah," terangnya.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Pilih Karier atau Cinta, Millenials Pilih yang Mana? 

Berita Terkini Lainnya