LLDIKTI Persilakan Kampus Ganti Skripsi dengan Mata Kuliah
Kebijakan ini berlaku selama masa pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) perbolehkan kampus untuk mengganti skripsi dengan mata kuliah setingkat selama masa pandemik COVID-19.
Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Sumber Daya LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Tunggul Priyono menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menyiasati para mahasiswa tidak keluar rumah selama COVID-19.
Baca Juga: Bikin Ngakak, 13 Chat Kocak Para Pejuang Skripsi & Dosen Pembimbing
1. Skripsi bukan ditiadakan
Tunggul menekankan, penggantian bukan berarti meniadakan skripsi namun untuk menggantinya dengan mata kuliah setingkat. Kebijakan penggantian tersebut juga dilakukan ketika pengerjaan skripsi dianggap memberatkan saat pandemik COVID-19.
"Bukan ditiadakan, tapi boleh diganti dengan mata kuliah lain yang setingkat. Ditekankan, kalau memang memberatkan. Sekali lagi bukan ditiadakan tetapi diganti dengan metode yang lain," ungkapnya pada Kamis (2/7).
Baca Juga: [INFOGRAFIS] Pilih Karier atau Cinta, Millenials Pilih yang Mana?