Kuasa Hukum Tersangka Susur Sungai Sempor: IYA Tidak Melarikan Diri
Keluarga menyatakan IYA menolong enam anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Proses hukum salah satu tersangka tragedi susur sungai Sempor, IYA, saat ini masih dalam tahap penyidikan di Polres Sleman.
Kuasa Hukum IYA, Oktryan Makta menyebutkan IYA menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia juga menyebutkan, dari awal IYA tidak bermaksud untuk melarikan diri dari permasalahan yang terjadi. IYA pun telah menyatakan turut berduka atas musibah yang menimpa para siswa-siswinya.
Baca Juga: DPRD DIY: Jangan Perlakukan Tersangka Susur Sungai Seperti Koruptor
1. Sudah menyatakan siap bertanggung jawab
Oktryan meluruskan, ketika mendengar adanya kejadian di Sungai Sempor, IYA langsung berlari menuju sungai untuk memastikan apa yang terjadi. Bahkan IYA juga membantu proses evakuasi siswa dari sungai.
"IYA tidak ada maksud untuk lepas dari tanggung jawab. Dia sudah menyatakan bertanggung jawab. Meninggalkan tempat kejadian saat saat susur sungai memang betul, dia pergi keluar sebentar dan sudah terjadi itu musibah," katanya pada Rabu (26/2).
Baca Juga: Keluarga Tersangka Susur Sungai Dirundung, Tim Psikolog Akan Dampingi