TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Sleman Tetapkan Kustini-Danang Raih Suara Terbanyak Pilkada 2020

Jumlah partisipasi pemilih di Sleman hingga 75,82 persen 

Kustini-Danang saat mendaftarkan diri ke KPU Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan pasangan calon (paslon) Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa memperoleh suara tertinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. Penetapan suara tersebut didapatkan usai KPU Kabupaten Sleman melakukan pleno hasil penghitungan suara pada Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Meski Tak Capai Target, Tingkat Partisipasi Pemilih di Sleman Naik

1. Meraih sebanyak 38,46 persen suara

Kustini saat mencoblos di TPS 27, Jaban, Tridadi, Sleman. IDN Times/Siti Umaiyah

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan dari hasil penghitungan suara, paslon Kustini-Danang berhasil memperoleh 38,46 persen suara atau 217.921 suara. Disusul oleh paslon nomor 2 yakni Sri Muslimatun-Amin Purnama yang memperoleh suara sebanyak 31,3 persen suara atau 177.588 suara. Sedangkan paslon nomor satu, Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq memperoleh sebanyak 30,2 persen suara atau 171.083 suara.

"KPU kabupaten Sleman telah melakukan rapat pleno hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, cukup seri," ungkapnya pada Selasa (15/12/2020).

2. Hasil bisa diterima semua pihak

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Trapsi menjelaskan semua pihak bisa menerima dengan baik semua keputusan tersebut Mulai dari Bawaslu dan semua saksi yang dari masing-masing paslon. Jika terdapat ada keberatan maka akan dilakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"(Keberatan) tidak ada yang disampaikan oleh saksi maupun dari Bawaslu. Sehingga alhamdulillah bisa diterima oleh semua pihak," katanya.

Baca Juga: TC Timnas U-16 di Sleman, Para Pemain Jalani Latihan Fisik di Hotel

Berita Terkini Lainnya