KPU Sleman Tetapkan 794.839 DPS untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati
KPU juga menetapkan 2 ribu lebih TPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menetapkan sebanyak 794.839 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020.
Selain DPS, KPU Sleman juga menetapkan sebanyak 2.124 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Sah, 3 Bapaslon Siap Warnai Kontestasi Pilkada Sleman 2020
1. Semua warga berhak untuk memilih
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, mengungkapkan 794.839 DPS tersebut terdiri dari 385.940 pemilih laki-laki serta 408.899 pemilih perempuan.
Dia menjelaskan, di dalam Pilkada Sleman, semua warga memiliki hak suara yang sama. Termasuk warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit akan dilayani hak pilihnya di TPS terdekat dari RS tersebut," ungkapnya Rabu (16/9).
Baca Juga: Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Sleman, Salah Satunya Mahar Politik