Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Ini Ketentuan Naik KA Mulai Besok
Coba cek dulu ketentuan dari PT KAI berikut ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Masa pengetatan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan untuk besok, pihaknya sudah mulai kembali menerapkan sejumlah aturan bagi penumpang kereta api yang sebelumnya berlaku di hari normal saat COVID-19 atau sebelum masa pengetatan mudik 2021.
"Betul, kembali ke aturan sebelum pengetatan dan larangan mudik," ungkapnya pada Senin (24/5/2021).
Baca Juga: 4 Hal Menarik di Balik Pengarahan Pilpres 2024 PDIP di Jateng
1. PCR dan Antigen Berlaku 3x24 jam
Supriyanto mengatakan, mulai 25 Mei 2021, masa berlaku untuk hasil test Rapid Antigen serta RT-PCR akan kembali berlaku selama 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Sedangkan untuk GeNose, akan berlaku selama 1x24 jam.
"Untuk hasil negatif tes GeNose C19, tetap maksimal 1×24 jam dari pengambilan sampel," katanya.
Baca Juga: Dikembangkan Lebih Lanjut, Apa Saja yang Baru dari GeNose C19?