Kegiatan Raja Keraton Agung Sejagad Kelabui Aparat Desa Sidoluhur
Bolak-balik ajukan izin ke pemerintah desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Rumah Toto Santoso, atau yang mengklaim dirinya sebagai Raja Keraton Agung Sejagad digeledah Polda Jateng. Penggeledahan dilakukan bersama kepolisian setempat pada Rabu (15/1) dini hari.
Kasie Pemerintahan Balai Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana menjelaskan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 00.50 hingga 06.00 pagi. Adi menerangkan, saat dilakukan penggeledahan, Toto dihadirkan ke lokasi bersama dengan tangan kanannya yang bernama Bandi.
Baca Juga: Sejarawan Bongkar Kejanggalan Keraton Agung Sejagat di Purworejo
1. Toto bolak-balik ajukan izin
Adi menjelaskan, pada 2018 lalu saat baru mengontrak rumah di Godean, Toto mulai mengajukan izin pendirian Koperasi Inkor. Namun, karena pihaknya sudah curiga, izin tidak diberikan.
Seolah tidak menyerah, pada 2019 Toto kembali mengajukan izin ke pemerintah Desa untuk menjadikan rumah kontrakannya sebagai tempat berkumpulnya Laskar Merah Putih.
"Izin tersebut ditolak lagi lantaran berkas yang disampaikan disangsikan keasliannya. Selain itu, muncul pula stigma negatif di masyarakat mengenal Laskar Merah Putih," ungkapnya.
Baca Juga: Mengaku Seluruh Negara Miliknya, Keraton Agung Sejagat Bikin Heboh