TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Satu-satunya Zona Merah, Klaster Karyawan Merebak di Kalasan

Per 20 Februari 2021, Sleman hanya punya satu zona merah

Peta epidemiologi Kabupaten Sleman. Dok: istimewa

Sleman, IDN Times - Kapanewon Kalasan menjadi satu-satunya wilayah di Kabupaten Sleman yang menjadi zona merah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, dari 17 kapanewon yang ada di Sleman, tujuh di antaranya dinyatakan sebagai zona kuning, sembilan zona oranye, dan satu kapanewon berzona merah.

"Mulai banyak yang jadi zona oranye, kuning. Merahnya hanya satu," ungkapnya pada Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Dinilai Efektif, PPKM Mikro di Sleman Diperpanjang Lagi

1. Didominasi klaster karyawan

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Joko menjelaskan, dari hasil observasi yang dilakukan Dinkes Sleman, zona merah di Kapanewon Kalasan sendiri disebabkan oleh klaster karyawan. Di mana para karyawan yang bertempat tinggal di kos menularkan kepada penghuni kos lainnya.

"Setelah area yang zona merah ini kami dalami, ternyata di Kalasan banyak perusahaan, pegawainya itu tinggal di kos. Jadi mereka yang tinggal di kos-kosan atau seperti asrama begitu, ada satu yang positif lalu menularkan kepada yang lain," terangnya. 

2. Ada 118 kasus COVID-19 aktif

Peta epidemiologi Kabupaten Sleman. Dok: istimewa

Menurut Joko, saat ini di Kapanewon Kalasan terdapat 118 kasus aktif COVID-19. Namun demikian, dia menggarisbawahi jika semua kasus merupakan klaster karyawan.

"Satu Kapanewon Kalasan ada 118 kasus. Namun tidak semuanya karyawan, dan kasus itu menyebar di berbagai RT," katanya.

Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Tahap II 150 Ribu Orang, Dinkes Sleman: Tantangan Lebih Berat

Berita Terkini Lainnya