Insiden Susur Sungai, Mahfud MD: Proses Hukum Masih Dikaji
Mahfud meminta semua pihak untuk husnudzon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan proses hukum insiden susur Sungai Sempor yang terjadi pada Jumat (21/2) sore masih akan dikaji lebih lanjut.
Mahfud menerangkan, saat ini semua pihak masih dalam keadaan berbelasungkawa. Dirinya pun meminta semua orang tetap husnudzon atau berprasangka baik.
Baca Juga: Polda DIY Mulai Periksa Tujuh Pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi
1. Sudah ada aturan terkait kelalaian
Menurut Mahfud, jika kejadian susur sungai yang menyebabkan beberapa siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia murni kelalaian, maka akan ada proses lebih lanjut. Dia menyebutkan, yang berhak untuk memutuskan perkara ini adalah petugas yang berwajib.
"Jika memang terjadi kelalaian, pastinya sudah ada aturannya semua. Kalau memang lalai, sengaja akan seperti apa, sudah ada aturannya. Kalau tidak sengaja seperti apa. Harus dikembalikan ke porsinya masing-masing," ungkapnya saat berkunjung ke SMPN 1 Turi pada Sabtu (22/2).
Baca Juga: Kepsek SMP N 1 Turi Mengaku Tak Tahu Ada Kegiatan Susur Sungai