TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hanya 33 Kalurahan di Sleman yang Gelar Pilur pada Oktober

Dua kalurahan harus menunda pilur karena calonnya gugur

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sleman, IDN Times - Tujuh Calon Lurah di Sleman resmi dinyatakan gugur mencalonkan diri pada Pemilihan Lurah (Pilur) yang rencananya akan digelar pada 31 Oktober 2021.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman, Budiharjo, mengatakan gagalnya ketujuh calon lurah ini telah dipastikan dengan terbitnya surat balasan dari Kemendagri yang memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi, bahwasanya calon lurah yang mencalonkan diri tidak boleh menjabat lebih dari tiga periode.

"Sesuai dengan  surat balasan dari Kemendagri dalam hal ini Dirjen Bina Pemerintah Desa yang menyampaikan bahwa pertama, memperkuat keputusan MK. Yang kedua menggugurkan pencalonan tujuh calon lurah Kabupaten Sleman," ungkapnya pada Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: 7 Calon Lurah di Sleman Gagal Berlaga dalam Pilur

1. Pilur di dua kalurahan ditunda

Pemilihan Wagub DKI Jakarta di DPRD (Tangkapan Layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Dari tujuh kalurahan yang calonnya gagal, dua di antaranya terpaksa tidak bisa melanjutkan tahapan Pilur atau ditunda. Yaitu Kalurahan Sumberarum dan Selomartani. Hal ini karena Pilur di dua kalurahan tersebut hanya diikuti dua calon, dan ketika salah satu calon gugur, maka otomatis tersisa satu calon. Sedangkan dalam aturan, Pilur diikuti minimal dua calon dan maksimal lima calon.

Budiharjo menjelaskan, dengan ditundanya gelaran Pilur di 2 kalurahan tersebut, hanya ada 33 kalurahan yang menggelar Pilur pada tanggal 31 Oktober 2021.

"(2 kalurahan) tersendiri. Jadi tanggal 31 Oktober 2021 itu pemilihan untuk 33 kalurahan, sedangkan 2 kalurahan dilaksanakan di 2021. Sementara regulasinya baru kami susun," katanya.

2. Akan buka pendaftaran baru

Kepala Dinas PMD Sleman, Budiharjo. IDN Times/Siti Umaiyah

Budiharjo menyampaikan, pihaknya akan membuka pendaftaran baru Pilur di dua kalurahan yang ditunda tersebut. Untuk tahapannya pun tidak berbeda jauh dengan penjaringan calon lurah yang sebelumnya diadakan.

"Nanti akan dibuka untuk pendaftaran baru. (Jangka waktu) sama. Tahapan sama dengan yang untuk 33 kalurahan. Durasinya sama tidak berbeda sejak pendaftaran hingga pelantikan," terangnya.

Baca Juga: 28 Kalurahan di Sleman Sudah Undi Nomor Urut Calon Lurah

Berita Terkini Lainnya