TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Kasus Kekerasan, Komnas HAM Periksa Petugas Lapas Narkotika    

Komnas HAM telah bertemu mantan warga binaan  

Komnasham saat mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. IDN Times/Siti Umaiyah.

Sleman, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terkait dugaan pelaporan kekerasan terhadap mantan warga binaan.

Ketua Tim Pemantauan Penyelidikan, Tama Tamba mengatakan Komnas HAM telah meminta keterangan beberapa petugas lapas hari ini.

"Hari ini kami menghubungi pihak Lapas dengan menghadirkan beberapa pegawai yang akan kami temui dan minta keterangan karena ini bagian dari prinsip imparsialitas Komnas HAM," ungkapnya pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Mantan Warga Binaan Mengaku Terima Kekerasan Di Lapas Narkotika Yogyakarta

1. Sejumlah terlapor telah dimintai keterangan

Komnasham saat mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. IDN Times/Siti Umaiyah.

Tujuan dari agenda hari ini, dari keterangan Tama adalah memberikan kesempatan kepada pihak yang diadukan. Hal ini dimaksudkan agar hasil akhir dari penyelidikan kasus bisa berimbang antara keterangan pengadu dan yang diadukan.

"Agar hasilnya berimbang, maksudnya hasilnya tidak tunggal dari yang mengadu saja, yang diadukan juga kita minta keterangan. Kita tidak mungkin menyimpulkan satu peristiwa tanpa kita minta keterangan yang diadukan," terangnya.

2. Komnas HAM sudah meminta keterangan korban

Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. IDN Times/Siti Umaiyah.

Menurut Tama, pihaknya sudah meminta keterangan kepada beberapa korban. Pertemuan dilakukan secara zoom meeting dan secara langsung.

"(Korban) mereka sudah menyampaikan aduan, kami juga sudah pernah melakukan pertemuan virtual zoom meeting," jelasnya.

3. Akan datangi Kemenkumham

Komnasham saat mendatangi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. IDN Times/Siti Umaiyah.

Pihaknya saat ini belum dapat membeberkan secara rinci temuan awal penyelidikan. Bahkan Komnas HAM mengaku tidak bisa menyampaikan jumlah korban dan petugas lapas yang telah diminta keterangan.

"Itu masih bagian dari substansi, kami belum bisa sampaikan," jelasnya.

Selannjutnya tim Komnas HAM akan meminta keterangan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kami meminta keterangan, meski sebelumnya dari Kepala Kemenkumham sudah berinisiatif datang ke Kantor Komnasham di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan ini," ujar Tama. 

Berita Terkini Lainnya