TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Besok Pengumuman Kelulusan SMA/SMK,  Sekolah di DIY Lakukan Antisipasi

Koordinasi dengan polisi untuk cegah siswa berkonvoi

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Yogyakarta, IDN Times - Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK direncanakan akan dilakukan secara online melalui website sekolah masing-masing pada Sabtu (2/5) besok.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengantisipasi adanya siswa yang melakukan konvoi usai pengumuman berlangsung, sejumlah sekolah di DIY telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara Daring

1. Koordinasi dengan Babinkamtibmas

IDN Times/Abdurrahman

Kepala SMKN 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro menjelaskan, sejauh ini untuk mengantisipasi adanya konvoi, pihaknya telah memberikan surat edaran ke orangtua siswa masing-masing agar mengawasi putra-putrinya untuk tetap berada di rumah. Selain itu, dari tim kesiswaan juga telah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas setempat untuk membantu mengkondisikan sekitar sekolah agar tidak ada siswa yang nongkrong maupun konvoi.

"Tim budaya/tata tertib sekolah bersama-sama satpam akan mengendalikan situasi sekolah agar tidak ada anak-anak yang ke sekolah secara bergerombol," ungkapnya pada Jumat (1/5).

Dodot mengungkapkan, pihaknya sudah memastikan tidak ada siswa yang akan melakukan konvoi usai pengumuman berlangsung. Nantinya, jika diketahui ada siswa yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi tertentu.

"Untuk yang kelas XII yang sudah dinyatakan lulus, kami serahkan ke kepolisian. Tapi untuk kelas bawahnya, biasanya juga ada yang ikut-ikutan akan kami panggil bersama dengan orangtuanya untuk diadakan pembinaan," katanya.

2. Melanggar aturan, permintaan layanan administrasi akan dipertimbangkan

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Sama halnya dengan SMKN 2 Yogyakarta, SMAN 1 Depok juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk mengantisipasi adanya siswa yang melakukan konvoi. Eko Yulianto Wakasek Bidang Kemahasiswaan SMAN 1 Depok menjelaskan, pihaknya sudah melarang siswanya untuk melakukan konvoi maupun berkerumun. Ketika diketahui ada siswa yang melanggar, maka akan dikenai sanksi tertentu.

"Jika diketahui masih terjadi konvoi dan kegiatan lain yang melanggar aturan mekanismenya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Sekolah akan sangat mempertimbangkan layanannya kepada yang bersangkutan khususnya terkait administrasi dan surat-surat lain yang dikeluarkan seperti surat keterangan sebagai siswa yang berkelakuan baik," terangnya.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Sleman Rekomendasikan PPDB dengan Sistem Zonasi Murni

Berita Terkini Lainnya