Bekas Tambang Pasir Merapi Rusak, Warga Tunggu Program Reklamasi
Sri Sultan HB X tutup 14 tambang pasir ilegal Merapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pasca penutupan 14 tambang pasir ilegal kaki Gunung Merapi oleh Sri Sultan HB X, kondisi di sekitar Kali Kuning mulai lengang. Tak ada lagi aktivitas penambangan lantaran lokasi telah ditutup portal.
Lurah Hargobinangun, Pakem Amin Rujito mengungkapkan dampak dari tambang pasir ilegal terutama yang menggunakan alat berat sangat serius. Mulai dari air Kali Kuning menjadi keruh bercampur dengan lumpur, hingga lokasi tambang tidak lagi bisa dijadikan lahan produktif.
"Kondisinya tidak terkendali, rusak lingkungan untuk dijadikan lahan produktif juga tidak bisa. Minimal kan ditanami rumput atau pepohonan masih bisa, kalau sekarang tidak bisa," ungkapnya pada Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Sri Sultan HB X Tutup 14 Penambangan Pasir Ilegal Merapi
1. Berdampak ke lahan pertanian dan kolam ikan
Amin mengungkapkan keberadaan Kali Kuning berperan cukup besar untuk kegiatan warganya, khususnya bagi aktivitas pertanian dan peternak ikan. Selain itu, terdapat beberapa warga yang memanfaatkan untuk kebutuhan air bersih bagi rumah tangga.
Imbas penambangan ilegal ini cukup besar bagi warga yang tinggal di sekitar kaki gunung. Sekitar 50 hektare lahan pertanian terdampak penambangan akhirrnya tak bisa digunakan. Selain itu, beberapa peternak harus merelakan ikan-ikannya mati lantaran airnya tercemar.
"Petani yang ada di Selatan Kali Kuning yang ada di wilayah saya, airnya bercampur dengan lumpur, pekat, merusak lahan pertanian. Lahan tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam. Ada juga beberapa kolam, ikannya akhirnya mati," terangnya.
Baca Juga: Pakar: Saatnya Perbaiki Tata Kelola Tambang Pasir Merapi