TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Libur Panjang, Sri Purnomo: Perketat Prokes di Sleman    

Sleman lakukan simulasi penerapan prokes di tempat wisata  

Kawasan wisata Kaliurang. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sleman, IDN Times - Libur panjang cuti bersama di akhir bulan Oktober 2020 sebentar lagi akan tiba. Mengantisipasi penularan COVID-19,  Bupati Sleman memerintahkan semua pihak memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. 

Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan pengetatan protokol ini khususnya dilakukan di sektor pariwisata seperti objek kunjungan wisata, hotel, restoran, kafe serta fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga: Aktivitas Merapi di Atas Normal, BPPTKG: Erupsi Makin Dekat 

1. Lakukan simulasi sebelum tempat wisata di buka untuk umum

Jeep Wisata Tebing Breksi. IDN Times/Siti Umaiyah

Sri Purnomo menyebutkan Pemkab Sleman terus-menerus melakukan simulasi dan verifikasi sebelum tempat wisata dibuka untuk umum. 

"Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan rasa aman kepada wisatawan yang akan datang ke Sleman, sehingga wisatawan tidak ragu datang," ungkapnya pada Senin (26/10/2020).

2. Sleman mempunyai Perbup tentang disiplin penegakan protokol kesehatan

Tebing Breksi. IDN Times/Siti Umaiyah

Pemkab Sleman mempunyai Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Di dalamnya terdapat tiga sasaran utama yaitu perorangan, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Langkah penerapan Peraturan Bupati tersebut secara rutin dilakukan patroli gabungan antara Satpol PP bersama TNI dan Polri," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Sleman Akan Tutup Tempat Wisata Tak Patuhi Protokol Kesehatan  

Berita Terkini Lainnya