242 Petugas Pengawas Pemilu Sleman Jalani Rapid Test, 7 Orang Reaktif
Rapid test dilakukan sebelum petugas turun ke lapangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak tujuh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman diketahui reaktif setelah melakukan rapid test.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan hasil tersebut diketahui setelah 242 Pengawas Pemilu pada hari Selasa, 7 Juli dan Rabu 8 Juli 2020 melakukan rapid test.
"Setelah berkoordinasi dengan Dinkes sampai rapid test terakhir ada sebanyak tujuh orang reaktif, terdiri dari dua Panwascam dan 5 Panwaslu Desa," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Tiga Pedagang Positif COVID-19, Dua Pasar di Bantul Ditutup
1. Rapid test dilakukan sebelum petugas turun ke masyarakat
Rapid test sendiri dilakukan sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0207/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Standardisasi Alat Pelindung Diri (APD) Protokol Kesehatan COVID bagi jajaran Pengawas Pemilu. Menurut Karim, rapid test dilakukan sebelum petugas turun langsung ke lapangan.
"Dalam waktu dekat, tahapan pilkada yang akan diawasi adalah tahapan pemutakhiran data pemilih atau proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai tahapannya pada tanggal 15 Juli 2020," terangnya.
Baca Juga: BNPB dan Pemkab Sleman Lakukan Koordinasi Waspadai Aktivitas Merapi