Jogja Corruption Watch: Kapolri Baru Harus Berantas Korupsi Internal
Perlu pelibatan KPK dan PPATK untuk menilai kepatuhan LHKPN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis tak lama lagi akan pensiun. Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mengusulkan lima nama untuk calon penggantinya kepada Presiden Joko Widodo.
Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan Jokowi untuk menjadikan ada tidaknya praktik korupsi sebagai pertimbangan penentuan calon kapolri.
“Kapolri baru tak hanya punya chemistry dengan Presiden. Tapi juga punya semangat antikorupsi,” kata juru bicara JCW, Baharuddin Kamba dalam siaran pers tertanggal 12 Januari 2021.
Baca Juga: Pemberitaan Musibah Sriwijaya Air: Sarat Sensasi, Minim Empati
1. Kapolri baru harus punya komitmen tinggi memberantas korupsi di internal korps polisi
Semangat antikorupsi yang dimaksud tak hanya sosok personal kapolri terpilih yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Melainkan juga punya komitmen tinggi dalam agenda pemberantasan korupsi di internal tubuh polri.
“Presiden harus mempertimbangkan semangat antikorupsi kapolri terpilih, khususnya di internal Korps Bhayangkara,” kata Baharuddin.
Selain itu, kapolri terpilih perlu bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain apabila terjadi tindak pidana korupsi di internal Polri.
“KPK dilibatkan dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi apabila terjadi,” kata Baharuddin.
Baca Juga: Penggiat Anti Korupsi Jogja Laporkan Tiga Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI