TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

'Mama Jadul KPK', Massa Pendukung Revisi UU KPK di Yogyakarta

Peserta aksi tidak tahu tujuan revisi UU KPK. Kok bisa?

IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Yogyakarta, IDN Times – Di tengah penolakan warga bangsa Indonesia atas rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR, ada sekelompok masyarakat dari Yogyakarta yang mendukung revisi.

Sekitar 50 orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Masyarakat Jogja Dukung Lembaga dan Revisi UU KPK alias Mama Jadul KPK, menggelar aksi di tengah perempatan Kantor Pos Yogyakarta atau titik nol Malioboro Yogyakarta, Selasa (10/9) sore. 

Tak ketinggalan dalam aksinya mereka membawa spanduk dan sejumlah poster. Ada spanduk besar berwarna merah putih bertuliskan “Mendukung revisi UU KPK dan mendukung Pansel KPK untuk KPK yang lebih profesional”. Sebagian lagi berupa poster di atas kertas warna warni yang antara lain bertuliskan: KPK bukan malaikat, KPK baru untuk Indonesia lebih maju, stop intervensi KPK, kami percaya pansel KPK".

Baca Juga: Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK

1. Mereka mengklaim revisi UU KPK untuk memperkuat KPK

(Plang di bagian atas gedung KPK ditutup kain hitam) Dokumentasi Biro Humas KPK

Ada tujuh poin pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi yang dipimpin koordinator lapangan Muhammad Amirullah yang mengklaim demi penguatan KPK.

Pertama, alasan revisi demi kebaikan bersama. Kedua, revisi untuk memperbaiki sistem peradilan pidana sehingga menciptakan KPK yang handal dan transparan. Ketiga, revisi untuk mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga anti korupsi yang tidak tebang pilih. Keempat, KPK perlu direvitalisasi menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang bebas kepentingan kelompok. Kelima, revisi akan memperkuat KPK menjadi lembaga yang independen. Keenam, revisi bukan melemahkan KPK. Ketujuh, revisi untuk mencegah makelar kasus.

2. Kelompok aksi mendukung adanya dewan pengawas

IDN Times/Santi Dewi

Amir menyatakan kelompoknya mendukung pembentukan dewan pengawas KPK.

“Karena ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan KPK sejak 2009-2019,” kata Amir yang mengenakan kemeja kotak-kotak itu.

Namun saat ditanya apa saja bentuk kesalahan yang telah dilakukan KPK, Amir kebingungan. “Sebenarnya sampai saat ini kami belum mendapatkan (info) kesalahan-kesalahan KPK,” kata Amir.

Meski demikian, dia tetap ngotot perlu ada dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK agar tidak melakukan kesalahan sehingga membuat KPK kuat. Dia pun ditanya soal bukti-bukti keberadaan dewan pengawas tidak akan memperlemah KPK.

“Buktinya sangat banyak. Bukti pengawasan itu akan terjadi semacan… eee… ya semacam apa ya, kayak semacam ketelitian pengawasan-pengawasan terhadap KPK,” jawabnya gelagapan.

3. Aksi diikuti mahasiswa dan parpol

IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Amir mengaku dirinya adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bahkan dia mengaku aktif di Senat Mahasiswa sebagai Ketua Komisi I. Selain dirinya, sejumlah mahasiswa disebutkan juga turut serta mendukung revisi UU KPK.

“Ada yang dari UGM (Universitas Gadjah Mada), UNY (Universitas Negeri Yogyakarta), Uncok (Universitas Cokroaminoto),” kata Amir.

Bahkan ada orang partai politik yang bergabung dalam aksi. Namun dia menolak menyebutkan nama parpolnya.

“Parpol juga ada. Ada di situ,” kata Amir sambil mengarahkan telunjuk tangan kanannya ke arah kerumunan massa di tengah perempatan.

Baca Juga: Warna-warni Bunga Dukacita untuk KPK 

Berita Terkini Lainnya