'Mama Jadul KPK', Massa Pendukung Revisi UU KPK di Yogyakarta
Peserta aksi tidak tahu tujuan revisi UU KPK. Kok bisa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Di tengah penolakan warga bangsa Indonesia atas rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR, ada sekelompok masyarakat dari Yogyakarta yang mendukung revisi.
Sekitar 50 orang yang mengatasnamakan Mahasiswa Masyarakat Jogja Dukung Lembaga dan Revisi UU KPK alias Mama Jadul KPK, menggelar aksi di tengah perempatan Kantor Pos Yogyakarta atau titik nol Malioboro Yogyakarta, Selasa (10/9) sore.
Tak ketinggalan dalam aksinya mereka membawa spanduk dan sejumlah poster. Ada spanduk besar berwarna merah putih bertuliskan “Mendukung revisi UU KPK dan mendukung Pansel KPK untuk KPK yang lebih profesional”. Sebagian lagi berupa poster di atas kertas warna warni yang antara lain bertuliskan: KPK bukan malaikat, KPK baru untuk Indonesia lebih maju, stop intervensi KPK, kami percaya pansel KPK".
Baca Juga: Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK
1. Mereka mengklaim revisi UU KPK untuk memperkuat KPK
Ada tujuh poin pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi yang dipimpin koordinator lapangan Muhammad Amirullah yang mengklaim demi penguatan KPK.
Pertama, alasan revisi demi kebaikan bersama. Kedua, revisi untuk memperbaiki sistem peradilan pidana sehingga menciptakan KPK yang handal dan transparan. Ketiga, revisi untuk mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga anti korupsi yang tidak tebang pilih. Keempat, KPK perlu direvitalisasi menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang bebas kepentingan kelompok. Kelima, revisi akan memperkuat KPK menjadi lembaga yang independen. Keenam, revisi bukan melemahkan KPK. Ketujuh, revisi untuk mencegah makelar kasus.