TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan Ahmad Baidowi sebagai Guru Besar

Studi Al-Qur'an dan Tafsir di Indonesia urgen dikembangkan

Prof. Dr. Ahmad Baidowi (kanan) dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Studi Ilmu Al-Quran. (Dok. UIN Sunan Kalijaga)

Sleman, IDN Times - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mengukuhkan Prof. Dr. Ahmad Baidowi sebagai Guru Besar Bidang Studi Ilmu Al-Quran. Pengukuhan dilaksanakan oleh Ketua Senat UIN Sunan Kalijaga, Prof. Siswanto Masruri, di Gedung Multipurpose UIN Suka pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Raih Rekor MURI Akreditasi Terbanyak 

1. Studi Al-Qur'an dan Tafsir memiliki objek kajian melimpah

Ilustrasi Al-Qur'an (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam pidatonya, Prof. Baidowi mengatakan bidang kajian studi Al-Qur'an dan Tafsir di Indonesia sangat penting dikembangkan dalam konteks kajian Kawasan. Hal ini mengingat objek kajian yang melimpah dan respons yang tinggi dari kalangan akademisi, peneliti dan pemerhati dalam khasanah Studi Al-Qur'an dan Tafsir.

Menurut dia, Studi Al-Qur'an dan Studi Tafsir merupakan dua hal yang berbeda, meski tidak selalu dapat dipisahkan secara ketat. Kajian tentang kedua objek ini di Indonesia sudah menghasilkan ratusan karya tulis. Tulisan-tulisan ini dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori.

"Pertama, Kajian yang membahas tentang manuskrip dan atau mushaf Al-Qur'an. Kedua, Kajian yang membahas tentang Ulumul Qur'an. Ketiga, Kajian yang membahas tentang terjemah dan tafsir Al-Qur'an. Keempat, Kajian yang membahas tentang resepsi masyarakat atas Al-Qur'an atau yang sering dikenal dengan istilah Living Qur'an," kata Baidowi, dilansir laman resmi UIN Sunan Kalijaga.

2. Menjadi lahan dan tantangan ke arah moderasi beragama

Prof. Dr. Ahmad Baidowi (kanan) dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Studi Ilmu Al-Quran. (Dok. UIN Sunan Kalijaga)

Baidowi melanjutkan, material yang melimpah tersebut adalah lahan sekaligus tantangan dalam pengembangan Studi Al-Qur'an dan Studi Tafsir ke moderasi beragama yang tak lain adalah nilai-nilai Al-Qur'an itu sendiri dan juga menjadi konsen Kementerian Agama. Hal ini perlu diperjuangkan di tengah derasnya arus kontestasi, terutama di media online.

Oleh karena itu, urgensi pengembangan Studi Al-Qur'an dan Tafsir di Indonesia tidak boleh dianggap sepele dan harus terus dilakukan. "Sebagai lembaga yang fokus pada kajian Al-Qur'an dan Tafsir, AIAT se-Indonesia (juga lembaga kajian Al-Qur'an yang lain) memiliki tanggung jawab untuk bisa memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan kajian Al-Qur'an dan Tafsir di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Pakar UGM: Bencana Kelaparan Ancaman Nyata, Termasuk di Indonesia

Berita Terkini Lainnya