Penggeledahan Dispertaru DIY dan Rumah Kepala Dinas, Ini Kata Sultan

Masih tunggu hasil pemeriksaan

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru DIY) dan rumah Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, terkait permasalahan Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (12/7/2023). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada tebang pilih terkait penanganan masalah TKD ini.

Sultan mengungkapkan bahwa penggeledahan yang ada sebagai upaya melengkapi bukti. "Supaya data bisa lengkap, siapapun yang melibatkan diri penyalahgunaan TKD harus diperiksa, siapapun, itu saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

1. Tunggu hasil dari Kejati DIY

Penggeledahan Dispertaru DIY dan Rumah Kepala Dinas, Ini Kata SultanPenggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan menyebut dirinya masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan dari Kejati DIY. Dirinya juga enggan berspekulasi, menurutnya apa yang dilakukan Kejati DIY sesuai dengan semestinya. Terkait status kepala dinas Krido, Sultan juga belum berkomentar banyak.

"Saya belum tahu, tapi kan pengumpulan data seperti itu kan diperlukan. Salah atau tidak kan harus dilihat. Jangan grusa-grusu (terburu-buru). Harus dilihat hasilnya seperti apa, datanya seperti apa. Lalu melangkah, harus hati-hati," kata Sultan.

2. Sebulan lebih terakhir komunikasi

Penggeledahan Dispertaru DIY dan Rumah Kepala Dinas, Ini Kata SultanPenggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Krido juga satu atau satu setengah bulan lalu. Sultan juga tidak ada rencana untuk memanggil Krido. Sultan menyerahkan kepada Kejati DIY terkait proses pemeriksaan ini.

"Udah gak perlu (pemanggilan), kan ada report dari Kejaksaan, report kejaksaan apa, sebagai dasar saya ketemu pak Krido kan gitu, kalau enggak, gak ada artinya. Belum tentu salah juga, masalahnya melengkapi data-data, Kejati perlu melengkapi data yang ada kan gitu," ujar Sultan.

Baca Juga: Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD

3. Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dispertaru DIY

Penggeledahan Dispertaru DIY dan Rumah Kepala Dinas, Ini Kata SultanPenggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Diketahui sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, mengatakan pada Rabu (12/7/2023) dilakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu Kantor Dispertaru DIY dan rumah Kepala Dispertaru DIY. Penggeledahan di dua lokasi ini adalah hasil penyidikan atas dugaan kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Sleman yang dilakukan Direktur Utama PT Deztama Putri Santosa, Robinson Saalino, yang kini tengah memasuki proses persidangan.

Sama seperti penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY, penyidik Kejati mengambil sejumlah barang dari kediaman Krido. "Ada dokumen-dokumen kita sita," ungkapnya.

Baca Juga: Tak hanya Kantor, Kejati Geledah Rumah Kepala Dispertaru DIY

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya