TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHRI Gunungkidul Dukung Rencana Penataan Retribusi Pantai

Dispar belum bicarakan perubahan tarif

Pantai Kukup Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

Gunungkidul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai di wilayahnya. Terkait hal tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul menyatakan mendukung rencana tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Kunjungan Wisatawan ke Gunungkidul Tak Ada Perubahan 

1. Penataan perlu diiringi peningkatan fasilitas umum

Ilustrasi wisatawan yang berkunjung di salah satu pantai di Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan penataan dan kenaikan retribusi pantai mesti diiringi dengan peningkatan fasilitas umum. Misalnya, menyediakan toilet gratis untuk pengunjung. 

"Kami optimistis penataan retribusi dibarengi dengan peningkatan fasilitas tidak akan membuat angka kunjungan menjadi turun. Kami mendukung bila ini dilaksanakan dengan baik," ungkapnya di Gunungkidul, Kamis (6/10/2022), dilansir ANTARA.

2. Tarif retribusi juga perlu penyesuaian

Pantai Kukup Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)

PHRI Gunungkidul, kata Sunyoto, sebelumnya sudah pernah mengusulkan penataan retribusi wisata kawasan pantai. Mengingat, saat ini tempat penerimaan retribusi (TPR) diterapkan bagi banyak pantai sekaligus. 

Menurut dia, selain memecah jumlah TPR menjadi lebih banyak, tarif retribusi wisata yang saat ini sebesar Rp10 ribu juga perlu disesuaikan. "Misalnya, dibuat TPR hanya untuk dua atau tiga pantai saja, dengan tarif retribusi Rp5 ribu per destinasi pantai," katanya.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Bencana Longsor Gunungkidul Terjadi di 3 Wilayah 

Berita Terkini Lainnya