AMPPY: Sistem Zonasi PPDB Sudah Tepat karena Adil
Efek ini dirasakan setelah PPDB zonasi dilaksanakan dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menilai sistem zonasi PPDB yang kembali diselenggarakan tahun ini sudah tepat sebab mengacu pada rasa keadilan. Dengan menerapkan sistem ini, anak yang memiliki nilai ujian tidak baik atau yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
AMPPY terdiri dari beberapa LSM antara lain AKSARA, Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Institute Development and Economic Analysis (IDEA), Penggiat Pendidikan Indonesia (PUNDI), Yayasan Satu Nama, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Baca Juga: ORI Beberkan Laporan Pungutan Liar di Sekolah-sekolah di Yogyakarta
1. Mesti lari ke sekolah swasta
Sekretaris Sarang Lidi Yuliani Putri Sunardi mengatakan anak yang memiliki nilai ujian tak baik dan berasal dari keluarga tak mampu mesti lari ke sekolah swasta sebelum sistem zonasi PPDB diterapkan.
“Padahal di depan rumahnya itu ada sekolah negeri. Lalu ketika di sekolah swasta terbentur masalah biaya. Sehingga dalam perjalanan dia bisa putus sekolah,” katanya kepada wartawan pada Senin (24/6).
Baca Juga: Komisi X DPR RI: PPDB Sistem Zonasi Dilaksanakan Secara Bertahap