TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis Anti-Korupsi Desak Jokowi Turun Tangan Seleksi Capim KPK

Pansel Capim KPK dinilai bermasalah

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sleman, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta yang menamakan diri Jaringan Anti-Korupsi (JAK) mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). JAK mencatat beberapa permasalahan terkait proses seleksi capim KPK yang mesti menjadi perhatian Presiden.

Hasrul Halili dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM menjelaskan salah satu problem yang dicatat JAK adalah bahwa Panitia seleksi (Pansel) tidak mempertimbangkan syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK dalam proses seleksi.

"Pansel juga tidak mengindahkan yang terdapat dalam pasal 29 angka 11 Undang-undang KPK yang mensyaratkan LHKPN bagi Capim KPK. Dan kemudian ketika ada reaksi soal itu, Pansel bereaksi secara reaktif. Mereka  mengatakan itu proses yang bisa dianulir jika Capimnya terpilih. Padahal kami mempertanyakan pekerjaan Pansel ini masih berlangsung setelah urusan seleksi ini disampaikan ke Presiden," katanya pada Rabu (28/8).

Selain itu, JAK juga mempermasalahkan Pansel KPK yang tidak menjadikan rekam jejak Capim KPK sebagai elemen penting dalam proses seleksi. Beberapa dari 20 Capim KPK yang lolos, kata JAK, ada yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik, menerima gratifikasi, dan menghalangi kerja KPK.

Baca Juga: Buya Syafii ke Pansel KPK: Jangan Pilih Capim yang Ada Titik Hitam

1. Anggota JAK

IDN Times/Nindias Khalika

JAK merupakan jaringan yang terdiri dari lembaga seperti PUKAT UGM, PUSHAM UII, LBH Yogyakarta, Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, Indonesian Court Monitoring (ICM), Human Rights Law Studies (HRLS) Unair, Institute for Development and Economic Analysis (IDEA).

Selain itu, pengajar dari berbagai universitas antara lain Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Universitas Mataram, serta Universitas Atma Jaya Yogyakarta tergabung dalam jaringan ini.

2. Memperhatikan akuntabilitas Pansel KPK

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Hasrul Halili menjelaskan perhatian JAK tertuju pada akuntabilitas Pansel KPK. Pansel, katanya, mesti menerangkan kepada publik mengenai kriteria seleksi Capim KPK. Pansel juga harus membuka hasil penilaian seleksi. Di titik ini, Presiden mesti membuktikan komitmennya, yakni dengan tidak memilih nama Capim yang terindikasi masalah.

"Sekarang bolanya ada di Presiden. Apakah ia konsisten dengan manifesto politiknya yang menyatakan bahwa ia bersama gerakan politik dan tidak melemahkan gerakan politik," ujarnya.

Baca Juga: Usai Uji Publik, Capim KPK Firli Bahuri Sengaja Kabur Hindari Wartawan

Berita Terkini Lainnya