4 Hal ini Harus Dilakukan jika Ingin Kualitas Udara Jogja Tetap Baik
Dilihat berdasarkan ISPU dan IKU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times-Kondisi udara di Jakarta akhir-akhir ini jadi sorotan sebab memiliki kualitas buruk. Problem ini lantas menuai respon masyarakat berupa layangan gugatan pada pemerintah pusat dan provinsi.
Berbeda dengan kondisi udara di Jakarta, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Agus Setianto mengatakan kualitas udara di wilayah Yogyakarta masuk kategori sangat baik.
"Kalau di Yogyakarta masih sangat baik. Pengukuran menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU kalau di Jakarta kan di atas 150. Nah, kalau DIY dan sekitarnya ini masih di bawah 50," jelasnya.
Baca Juga: Tayang di Jogja, Ini Makna Film Bumi Manusia di Mata Sultan HB X
1. Menggunakan indeks ISPU dan IKU
Setiap tahun kualitas udara di Yogyakarta diukur menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Indeks Kualitas Udara (IKU).
Kasie Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Ninik Sri Handayani menjelaskan bahwa pelaksanaan penghitungan ISPU dan IKU dilakukan oleh dua pihak yang berbeda.
"Penghitungan IKU dilaksanakan oleh KLHK sedangkan ISPU oleh DLHK DIY. Selama setahun kualitas udara Yogyakarta dihitung dengan dua indeks itu," katanya pada Rabu (14/8).
Baca Juga: 3 Mal Ini Bakal Geber Diskon 17-an Rayakan HUT RI, Catat Tanggalnya