TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Hal ini Harus Dilakukan jika Ingin Kualitas Udara Jogja Tetap Baik

Dilihat berdasarkan ISPU dan IKU

(IDN Times/Holy Kartika)

Kota Yogyakarta, IDN Times-Kondisi udara di Jakarta akhir-akhir ini jadi sorotan sebab memiliki kualitas buruk. Problem ini lantas menuai respon masyarakat berupa layangan gugatan pada pemerintah pusat dan provinsi.

Berbeda dengan kondisi udara di Jakarta, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Agus Setianto mengatakan kualitas udara di wilayah Yogyakarta masuk kategori sangat baik.

"Kalau di Yogyakarta masih sangat baik. Pengukuran menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU kalau di Jakarta kan di atas 150. Nah, kalau DIY dan sekitarnya ini masih di bawah 50," jelasnya.

Baca Juga: Tayang di Jogja, Ini Makna Film Bumi Manusia di Mata Sultan HB X

1. Menggunakan indeks ISPU dan IKU

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Setiap tahun kualitas udara di Yogyakarta diukur menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Indeks Kualitas Udara (IKU).

Kasie Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Ninik Sri Handayani menjelaskan bahwa pelaksanaan penghitungan  ISPU dan IKU dilakukan oleh dua pihak yang berbeda.

"Penghitungan IKU dilaksanakan oleh KLHK sedangkan ISPU oleh DLHK DIY. Selama setahun kualitas udara Yogyakarta dihitung dengan dua indeks itu," katanya pada Rabu (14/8).

2. Kualitas udara Yogyakarta sangat baik

unsplash.com/@elidefaria

Data IKU terakhir tahun 2018, kata Ninik, menunjukkan kualitas udara Yogyakarta sangat baik. Kategori tersebut terus diperoleh provinsi ini sejak tahun 2012 sampai kini dengan rentang besaran indeks antara 82,01 hingga 90,58.

"Angka indeks antara 82 sampai 90 itu masuk kategori sangat baik. Di atas 90 itu kategori unggul. Sedangkan antara 74 sampai 82 itu kategorinya baik," terangnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa ISPU DIY tahun lalu juga berada di level baik.

"ISPU tahun lalu ada di angka 39 sehingga masuk kategori baik. Sementara parameter pencemar dominan adalah PM 10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer," ujarnya.

Baca Juga: 3 Mal Ini Bakal Geber Diskon 17-an Rayakan HUT RI, Catat Tanggalnya

Berita Terkini Lainnya