Usai Pesta Miras, 4 Pemuda di Bantul Curi Rokok Senilai Rp20 Juta
Rokok curian dijual di pinggir jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polsek Dlingo, Kabupaten Bantul menangkap empat pemuda seusai mencuri rokok senilai Rp20 juta. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu pesta minuman keras (miras).
1. Korban melaporkan aksi pencurian rokok ke Polsek Dlingo
Kapolsek Dlingo, AKP Basungkowo, mengatakan aksi pencurian ini diketahui setelah korban mendapati rokok dagangan yang ada di warung raib pada Minggu (24/7/2022) yang lalu. Korban pun melakukan penelusuran pelaku pencurian namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo pada Selasa (26/7/2022).
Penyidik kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk pelaku pencurian rokok. Pelaku semuanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Keempat pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu (27/7/2022). Sejumlah barang bukti juga diamankan dari empat pelaku yakni satu slop rokok," katanya.
Baca Juga: Polres Bantul Siap Amankan Perayaan Malam 1 Suro
Baca Juga: 11 Agenda Wisata Jogja di Bulan Agustus, Labuhan hingga Pasar Kangen
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.