TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polsek Kasihan Bantul Tangkap Pencuri Spesialis Swalayan  

Pelaku gunakan mobil Jazz untuk membawa barang curian

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Kasihan Kabupaten Bantul menangkap seorang laki-laki, AN warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (7/3/2023). Diduga pria berusia 52 tahun ini melakukan pencurian di sejumlah swalayan di wilayah Kabupaten Bantul dan Sleman.

1. Kronologi penangkapan

Terduga pencuri swalayan antar daerah.(Dok.Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan penangkapan AN dilakukan pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, saat Polsek Kasihan patroli di Narayan Swalayan, Padukuhan Gonjen, Kalurahan Tirtonirmolo. 

AN pada saat mengendarai Honda Jazz dengan nopol AB 1615 HJ, membawa aneka barang seperti kecap, shampo, dan pakaian. 

"Dari dalam toko ada seseorang yang berteriak maling. Mendengar teriakan, petugas patroli langsung menangkap pelaku dan ternyata di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk menampung barang curian dari swalayan," katanya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Ikuti Google Maps, Truk Terguling di Jalan Cinomati Bantul

2. Pelaku berpura-pura sebagai pembeli

Barang bukti pencurian di swalayan.(Dok.Polres Bantul)

Dari pengakuan AN, modus mencuri barang dagangan di swalayan dengan pura-pura belanja. Ia mengatakan aksi pencurian tidak saja menyasar swalayan yang ada di Kapanewon Kasihan Bantul tapi juga di Sleman. 

"Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz, 34 botol shampo berbagai merek, 23 potong pakaian dalam, dua buah jas hujan, jarik batik dan kecap sachet ukuran besar," ungkapnya.

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya