Polemik Seragam Sekolah, Pemkab Bantul akan Terbitkan Aturan
Seragam sekolah sesuai aturan dibeli sendiri oleh orang tua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pengadaan seragam sekolah untuk siswa baru kerap menjadi sorotan. Bahkan, Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan seragam sekolah siswa baru yang diduga melanggar aturan.
Agar kasus serupa tidak terulang setiap awal tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menggodok aturan terkait pengadaan seragam untuk siswa baru.
Baca Juga: Ombudsman Duga POT SMPN 2 Bantul Akali Aturan Pembelian Seragam Baru
1. Akan terbitkan peraturan bupati terkait pengadaan seragam
Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, mengatakan aturan dari pemkab terkait pengadaan seragam sekolah siswa baru menjadi solusi bagi orangtua dalam mendapatkan hak pendidikan untuk anaknya terutama terkait seragam sekolah.
"Dengan aturan tersebut diharapkan bisa mendukung suksesnya belajar mengajar di Kabupaten Bantul," katanya, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Pemkab Bantul Kekurangan ASN, Tiap Tahun 500 Pegawai Pensiun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.