Pemkab Bantul Kekurangan ASN, Tiap Tahun 500 Pegawai Pensiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menyebut kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini disebabkan setiap tahunnya terdapat 400 hingga 500 ASN pensiun. Hal ini menyebabkan formasi CPNS tidak sesuai dengan kebutuhan.
1. Setiap tahunnya terdapat 500 ASN di Bantul yang pensiun
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan upaya yang dilakukan saat ini di Bantul adalah optimalisasi ASN dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang tersedia.
"Disamping itu kita mengoptimalkan tenaga nonASN yang ada yakni 1.800 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah atau OPD. Jumlah ini di luar dari tenaga guru dan tenaga kesehatan," ujar Helmi usai menghadiri Upacara HUT KORPRI Ke 51 di Lapangan Paseban Bantul, Selasa (29/11/2022).
2. Formasi CPNS yang dibuka pemerintah pusat tak sesuai kebutuhan daerah
Helmi berharap pemerintah pusat bisa membuka formasi CPNS sesuai kebutuhan daerah, sebab formasi saat ini tidak sebanding dengan jumlah ASN yang pensiun. "Karena pemerintah pusat juga membatasi penerimaan tenaga nonASN, kita berharap pembukaan tenaga untuk CPNS atau P3K diperluas sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya.
Baca Juga: Hokky Caraka, Latihan Bola di SSB Bantul hingga ke Spanyol
3. Diharapkan meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat
Sementara itu Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo mengatakan usia KORPRI yang lebih setengah abad diharapkan meningkatkan sinergitas, kekompakan dan kinerja untuk melayani masyarakat.
"Harapannya bisa menciptakan masyarakat Bantul yang sejahtera, Bantul yang Projotamansari, demokratis dan agamis," ucapnya.
Baca Juga: Mitos Laka di Jalan Srandakan Bantul, untuk Tumbal Pesugihan?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.