TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Honorer di Bantul Bisa Diperbantukan di Sekolah Swasta

Sekolah swasta di Bantul terancam kekurangan guru

Ilustrasi guru mengajar.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times -‎ Pembukaan formasi untuk tes guru PPPK di Kabupaten Bantul pada tahun 2023 berpotensi menimbulkan mutasi besar-besaran dari sekolah swasta ke sekolah negeri setelah mereka dinyatakan lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan membuat sekolah swasta mengalami kekurangan guru.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan guru honorer bisa diperbantukan untuk mengajar di sekolah swasta yang kekurangan guru.

1. Sebanyak 400-an guru sekolah swasta berpotensi pindah menjadi PPPK

Ilustrasi Sekolah Dasar Negeri.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartono, mengatakan dari 466 formasi guru PPPK, sekitar 580 guru telah memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti tes PPPK. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari sekolah-sekolah swasta, sementara guru dari sekolah-sekolah negeri yang mendaftar hanya berjumlah sekitar 50 orang.

"Kalau guru-guru dari sekolah negeri yang mengikuti tes PPPK hanya 50-an orang, tentunya lebih dari 400-an guru dari swasta yang nantinya diterima sebagai PPPK guru akan mutasi ke sekolah-sekolah negeri, sehingga sekolah swasta akan kekurangan guru," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Bantul Buka Lowongan 466 Guru, DPRD Khawatir Sekolah Swasta akan Tutup

2. Guru honorer bisa diperbantukan ke sekolah swasta asal Bupati Bantul setuju

Ilustrasi guru.(IDN Times/Daruwaskita)

Isa mengaku masih banyak guru honorer yang mengajar di sekolah negeri namun belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK. Oleh karenanya, mereka sangat dimungkinkan untuk diperbantukan mengajar di sekolah-sekolah swasta yang mengalami kekurangan guru. Namun, keputusan ini akan bergantung pada kebijakan yang diambil oleh Bupati Bantul.

"Ya kalau DPRD usul agar guru honorer yang belum memenuhi syarat mengikuti tes PPPK diperbantukan mengajar di sekolah swasta yang kekurangan guru tentu bisa. Tapi sekali lagi itu tinggal keputusan di tangan Bupati Bantul," ujarnya.

"Tentu saja kan sekolah swasta juga melakukan pengajuan kebutuhan guru kepada Pemkab Bantul karena kita tidak mengetahui kebutuhan guru di sekolah-sekolah swasta di Bantul yang kekurangan guru karena diterima menjadi PPPK guru," tambahnya.‎

Baca Juga: Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru, Ini Langkah Bupati Bantul

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya