Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru, Ini Langkah Bupati Bantul

Rekrutmen guru PPPK kewenangan pemerintah pusat

Bantul, IDN Times - ‎Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Bantul dengan kuota sebanyak 466 orang berpotensi mengakibatkan kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah swasta. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Bupati Bantul.

1. Rekrutmen PPPK guru kewenangan ada di pemerintah pusat‎

Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru, Ini Langkah Bupati BantulBupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Halim, rekrutmen guru PPPK pada 2023 di Bantul merupakan ranah keputusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan tersebut dan memastikan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nah kalau ada masalah yang muncul karena rekrutmen PPPK guru maka Pemkab Bantul akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat," katanya, Sabtu (23/9/2023).

2. Akan konsultasi terkait sekolah swasta kekurangan guru

Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru, Ini Langkah Bupati BantulIlustrasi sekolah dasar. (IDN Times/Daruwaskita)

Halim juga menegaskan bahwa dalam proses konsultasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan masukan-masukan yang konstruktif. Mereka akan berupaya agar seluruh guru yang memenuhi syarat dapat diakui dan ditetapkan sebagai PPPK.

"Aturannya kan guru swasta yang lulus tes PPPK nantinya harus mengajar di sekolah negeri. Nah itu yang akan kita konsultasikan, supaya pendidikan kita berjalan lancar baik di swasta dan negeri," ucapnya.

Baca Juga: 466 Formasi Guru PPPK di Bantul, Baru 150 GTT yang Penuhi Syarat

3. Dampak rekrutmen PPPK guru berdampak pada sekolah swasta

Sekolah Swasta Terancam Kekurangan Guru, Ini Langkah Bupati BantulRatusan guru di Gunungkidul terima SK PPPK. (Dok. Istimewa)

Halim mengakui bahwa terdapat masalah yang timbul akibat kebijakan rekrutmen PPPK guru dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan potensi kekurangan guru di sekolah swasta, karena rekrutmen tersebut tidak membedakan antara guru yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta. Semua guru yang memenuhi syarat berpeluang untuk menjadi PPPK, sehingga sekolah swasta menjadi salah satu pihak yang terdampak dari kebijakan ini.

"Akibatnya beberapa guru dari swasta yang lulus PPPK akan mengajar ke sekolah negeri sehingga sekolah swasta kekurangan guru. Ini yang kita bahas dan kita akan komunikasikan dengan pemerintah pusat," tandasnya.‎

Baca Juga: Bantul Buka Lowongan 466 Guru, DPRD Khawatir Sekolah Swasta akan Tutup

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya