466 Formasi Guru PPPK di Bantul, Baru 150 GTT yang Penuhi Syarat

GTT terancam tergeser guru sekolah swasta yang lolos PPPK

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul membuka 466 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Selain berimbas pada pengurangan jumlah guru di sekolah-sekolah swasta, rekrutmen ini juga akan menggeser posisi guru tidak tetap (GTT) yang sebelumnya mengajar di sekolah negeri.

Pasalnya, para GTT yang belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK akan tergantikan oleh para guru yang berhasil lulus dalam tes PPPK. Sementara, GTT di Bantul yang memenuhi syarat untuk tes PPPK baru 150-an orang.

1. 150-an guru di sekolah negeri memenuhi syarat test PPPK

466 Formasi Guru PPPK di Bantul, Baru 150 GTT yang Penuhi SyaratKepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 150 guru di sekolah negeri yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. 

"Jadi dapat dipastikan akan ada sekitar 300-an guru yang semula mengajar di sekolah swasta akan mengajar di sekolah negeri ketika diterima sebagai guru PPPK," katanya, Jumat (22/9/2023).

2. GTT di sekolah negeri akan tergusur oleh PPPK guru‎

466 Formasi Guru PPPK di Bantul, Baru 150 GTT yang Penuhi SyaratIlustrasi guru mengajar di sekolah. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Mutasi guru dari sekolah swasta ke sekolah negeri yang mencapai ratusan orang ini akan menggeser GTT yang sebelumnya mengajar di sekolah negeri dari posisinya.

"Jadi bagi sekolah negeri itu pun penerimaan PPPK guru jadi masalah. Karena menggusur GTT yang belum memenuhi syarat untuk ikut test PPPK. Lha terus mau dikemanakan para GTT yang jumlahnya juga cukup banyak? Padahal mereka juga mendapatkan insentif dari Pemkab Bantul," ungkap Isdarmoko.

"Jadi imbasnya tidak hanya dirasakan sekolah swasta yang gurunya akan berkurang namun kita juga kena dampaknya. Apalagi guru PPPK ini tidak boleh diperbantukan ke sekolah swasta," tandasnya.

Baca Juga: Bantul Buka Lowongan 466 Guru, DPRD Khawatir Sekolah Swasta akan Tutup

3. Gaji yang lebih tinggi, guru sekolah swasta lebih memilih menjadi PPPK guru‎

466 Formasi Guru PPPK di Bantul, Baru 150 GTT yang Penuhi SyaratSekretaris Komisi A sekaligus anggota Banggar DPRD Bantul, Jumakir. (Facebook/jumakir)

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menegaskan para guru swasta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK dipastikan takkan menyia-nyiakan kesempatan. Sebab, jika dilihat dari sisi penghasilan, gaji yang mereka terima di sekolah swasta jauh lebih kecil dibandingkan dengan gaji yang diperoleh sebagai guru PPPK. Gaji PPPK setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mencapai Rp2,1 juta per bulan.

"Ya kalau mereka gajinya paling tinggi di kisaran Rp1 juta per bulan dan punya kesempatan menjadi guru PPPK pasti akan memanfaatkan kesempatan tersebut," ucapnya.

Saat para guru swasta berhasil diterima sebagai guru PPPK, mereka dipastikan akan meninggalkan posisi mengajar di sekolah swasta, untuk kemudian bergabung dengan sekolah negeri dengan gaji yang lebih besar. Kesempatan untuk para guru swasta menjadi PPPK sangat terbuka, mengingat dari kuota 466 guru PPPK yang tersedia, masih terdapat sekitar 300 kuota yang dapat diisi oleh guru-guru swasta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Kan ini jadi masalah bagi sekolah-sekolah swasta, apalagi sekolah swasta yang muridnya tak banyak dan yayasannya keuangannya terbatas. Ya pasti akan kolaps juga sekolah swasta ini karena tidak ada guru yang mengajar. Merekrut guru yang baru juga tak gampang," tandas politisi PPP ini.‎

Baca Juga: 826 Lowongan PPPK Guru DIY Mulai Dibuka, Ini Syaratnya 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya