Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman, Oknum Wartawan Diciduk

BAM terancam 5 tahun bui

Sleman, IDN Times - BAM (37), seorang oknum wartawan diamankan polisi karena diduga mencuri kamera inventaris Kantor DPRD Kabupaten Sleman. BAM yang merupakan warga Ngemplak, Sleman, itu nekat berbuat demikian karena desakan kebutuhan ekonomi.

1. Terekam kamera pengawas

Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman, Oknum Wartawan DicidukBAM (37), seorang oknum wartawan diamankan polisi karena diduga mencuri kamera inventaris Kantor DPRD Kabupaten Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjelaskan, dugaan aksi pencurian oleh BAM dilakukan Selasa (24/10/2023) siang. Aksi pelaku mencuri kamera dari ruang sidang paripurna Gedung DPRD Sleman, menurut Riski, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Analisa kami semua dari CCTV, tapi keterangan saksi protokol juga dia yang saat itu menyiapkan ruang paripurna, dia melihat ada satu tripod yang tidak terisi dengan kamera," kata Riski, Jumat (27/10/2023).

"Karena mungkin di ruang sidang itu memang di setiap sudut ada kamera yang menjadi barang inventaris yang tidak dipindahkan. Di situ dia mulai curiga dan melihat CCTV lalu membuat laporan ke Polresta Sleman," sambungnya.

2. Sudah sering ke lokasi

Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman, Oknum Wartawan Dicidukkamera CCTV (pixabay.com/StockSnap)

Berdasarkan hasil analisa CCTV ditambah keterangan saksi, sosok pelaku mengerucut kepada BAM. Polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan pada Kamis (26/10/2023) dini hari.

Pelaku ditangkap di sebuah rusun daerah Condongcatur, Depok, Sleman. Polisi juga menemukan satu unit kamera handycam hasil curian.

Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku memang sering datang ke Kantor DPRD Sleman untuk melakukan kegiatan liputan.

"Memang yang bersangkutan sering ke kantor dewan untuk melakukan liputan kerja sama, namun pada saat itu aja yang mengambil kamera," kata Riski.

"Pelaku datang ke situ (ruang sidang paripurna) namun para anggota dewan tidak ada, jadi yang pelaku bilang yang dilihat hanya kamera baru kamera yang diambil," lanjutnya.

Baca Juga: Kakek di Kulon Progo Diduga lakukan Pencabulan, 4 Korban Masih SD   

3. Desakan motif ekonomi dan ancaman 5 tahun bui

Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman, Oknum Wartawan DicidukBAM (37), seorang oknum wartawan diamankan polisi karena diduga mencuri kamera inventaris Kantor DPRD Kabupaten Sleman. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Riski melanjutkan, BAM nekat berbuat demikian lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Namun, kata Riski, selain itu pelaku juga mengaku kecewa karena pengajuan liputan kerjasama dengan para anggota dewan selalu berakhir tak digubris.

"Motif utama itu ekonomi, motif kedua keterangan yang pelaku sampaikan kepada kami, pelaku sudah berapa kali sering ke gedung dewan itu dan sering berulang kali mengajukan kerja sama sama fraksi-fraksi di dewan tapi menurut pelaku tidak digubris," papar Riski.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit kamera hasil curian, sebuah helm, jaket merah, celana panjang, tas ransel, satu pasang sepatu, dan sepeda motor matic.

BAM telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan 2 Remaja di Minggir Sleman Ternyata Residivis

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya