Kakek di Kulon Progo Diduga lakukan Pencabulan, 4 Korban Masih SD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Seorang kakek berinisial S, berusia 69 tahun, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat bocah laki-laki.
Jajaran Polres Kulon Progo kini tengah mendalami laporan kepolisian terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Senin (11/9/2023).
1. Anak-anak dipaksa saat lewat pangkalan ojek
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menyebut S diduga melakukan aksinya dengan memaksa anak-anak untuk memegang bagian vital. Tindakannya ini dilakukan di area pangkalan ojek wilayah Terbah, Wates. Adapun S, menurut Novi berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Wates.
"Di pangkalan ojek, anak-anak tersebut diseret tangannya dan disuruh memegang," kata Novi, Kamis (26/10/2023).
2. Korban adalah siswa SD
Novi menyebut keempat korban semuanya masih bocah dan berjenis kelamin laki-laki. "Empat korban rata-rata berusia 11 tahun," ujar Novi.
Setelah kejadian di pangkalan ojek, keempat korban mengadu kepada guru di tempat mereka bersekolah.
Baca Juga: PBB YIA dari Rp28 Miliar Jadi Rp7,8 Miliar, Kulon Progo Ajukan PK
3. Guru melapor ke polisi
Sang guru selanjutnya mendatangi dan menegur S atas tindakan terhadap keempat muridnya.
Peristiwa ini lantas dilaporkan ke polisi. "Selanjutnya dilaporkan ke Polres Kulon Progo guna penyelidikan lebih lanjut," kata Novi.
Baca Juga: Tahu Pong Jigudan Mbah Tini, Buka 5 Jam Habiskan 2 Ribu Tahu
Baca Juga: Polisi Bantul Razia 300 Motor Knalpot Blombongan