Polisi Bantul Razia 300 Motor Knalpot Blombongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ratusan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan atau brong dirazia oleh Polres Bantul. Jumlah ini merupakan akumulasi selama bulan Oktober 2023.
1. Polisi razia 323 sepeda motor
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan terdapat 323 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan, terjaring razia selama bulan Oktober.
"Dipastikan akan bertambah, sebab jumlah tersebut baru dihitung hingga tanggal 23 Oktober 2023 kemarin," ucapnya, Selasa (24/10/2023).
2. Warga mengeluh suara bising knalpot blombongan
Menurut Jeffry, razia knalpot blombongan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan suara yang mengganggu. Bahkan sebagian besar motor dikemudikan oleh remaja yang masih di bawah umur.
Pemilik, katanya diperkenankan mengambil sepeda motor setelah membayar denda di pengadilan dan mengganti knalpot blombongan dengan knalpot asli. "Knalpot blombongan sitaan akan kita musnahkan," tandasnya.
Baca Juga: Unik, Patung Kuda Lumping dari Knalpot Blombongan Sitaan
3. Bakal terus gencarkan razia knalpot blombongan
Pihaknya mengimbau kepada orangtua agar menasehati anaknya yang memasang knalpot blombongan untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
"Kami akan terus menggencarkan razia kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot blombongan" pungkasnya.
Baca Juga: Takut Bantul Kebanjiran, Bupati: Banyak Sampah dari Daerah Utara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.