TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda di Gunungkidul Dicokok

Pelaku dan korban bahkan melakukan hubungan badan

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Seorang pemuda berinisial FJS (19) ditangkap polisi setelah membawa kabur anak di bawah umur yang dikenalnya melalui media sosial. Warga Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, itu bahkan sempat mencabuli anak yang masih duduk di bangku SD.

Baca Juga: Kakek di Gunungkidul Tega Cabuli Cucunya  

1. Korban ditinggal orang tuanya ke Jakarta dan dititipkan ke teman dekat ibu korban‎

Kanit Reskrim Polsek Patuk, AKP Sony Yuniawan. (Dok. Istimewa)

Kanit Reskrim, Polsek Patuk, AKP Sony Yuniawan mengatakan peristiwa itu berawal saat korban NW (12) warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, ditinggal orang kedua orangtuanya ke Jakarta. Ia dititipkan di rumah teman dekat ibunya di Kapanewon Patuk sejak 3 Januari 2023 yang lalu.

"Pada hari Minggu (15/1/2023), korban dijemput oleh kenalannya di media sosial jam empat pagi. Saat dijemput, korban tidak pamit mau pergi," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

2. Korban diajak ke Pantai Parangtritis dan menginap di salah satu losmen‎

Ilustrasi wisatawan di Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)

Selanjutnya pelaku dengan korban pergi ke Kawasan Pantai Parangtritis. Tak berhenti di situ saja, keduanya memutuskan untuk menyewa kamar di salah satu losmen di kawasan Pantai Parangtritis.

"Sekitar pukul 20.00 WIB pelaku dan korban pulang namun dicegat oleh warga mengingat korban masih kelas 6 SD," ucap Sony.

Baca Juga: Tahun 2022, 161 Anak Gunungkidul Minta Dispensasi Menikah‎

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya