Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda di Gunungkidul Dicokok
Pelaku dan korban bahkan melakukan hubungan badan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Seorang pemuda berinisial FJS (19) ditangkap polisi setelah membawa kabur anak di bawah umur yang dikenalnya melalui media sosial. Warga Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, itu bahkan sempat mencabuli anak yang masih duduk di bangku SD.
Baca Juga: Kakek di Gunungkidul Tega Cabuli Cucunya
1. Korban ditinggal orang tuanya ke Jakarta dan dititipkan ke teman dekat ibu korban
Kanit Reskrim, Polsek Patuk, AKP Sony Yuniawan mengatakan peristiwa itu berawal saat korban NW (12) warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, ditinggal orang kedua orangtuanya ke Jakarta. Ia dititipkan di rumah teman dekat ibunya di Kapanewon Patuk sejak 3 Januari 2023 yang lalu.
"Pada hari Minggu (15/1/2023), korban dijemput oleh kenalannya di media sosial jam empat pagi. Saat dijemput, korban tidak pamit mau pergi," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Tahun 2022, 161 Anak Gunungkidul Minta Dispensasi Menikah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.