TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Bencana, 5 Sekolah di DIY Dikukuhkan Jadi SPAB Rintisan 2023

Upaya menanggulangi potensi bencana

Ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengukuhkan lima sekolah/madrasah di wilayahnya menjadi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Rintisan 2023. Pengukuhan ini sebagai upaya menanggulangi potensi bencana yang mengancam DIY.

Lima sekolah/madrasah yang menjadi SPAB Rintisan 2023 ini adalah SMA Bopkri 1 Yogyakarta, SMK N 6 Yogyakarta, SLB Citra Mulia Mandiri Kalasan, SMA N 2 Yogyakarta dan Madrasah Aliah Ali Maksum Krapyak. Visi penanggulangan bencana tahun 2020-2024 adalah mewujudkan Indonesia tangguh dan tanggap bencana untuk pembangunan berkelanjutan. Tanggap dalam konteks ini berarti mampu menahan, menyerap, beradaptasi dan memulihkan diri secara tepat waktu, efektif dan efisien.

1. Antisipasi bencana tanggung jawab bersama

Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X (ppid.jogjaprov.go.id)

Masyarakat berhak dan wajib diberdayakan untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanganan bencana. Masyarakat juga berhak dan wajib berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya.

“Dalam penanggulangan bencana ada asas kebersamaan penanggulangan yang wajib dan mutlak. Tanggung jawab dipikul bersama antara pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara gotong royong,” kata Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

Sri Paduka mengungkapkan urgensi tangguh bencana yang berkelanjutan sangat memerlukan kesadaran untuk bekerja sama. SPAB Rintisan 2023 diharapkan dapat menjalankan fungsi, peran dan tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan.

“Mari kita semua bekerja sama sesuai dengan koridor kewenangan dan bidang urusan masing-masing dalam menciptakan kondisi di mana masyarakat DIY dapat bersahabat dengan bencana,” kata Sri Paduka.

Baca Juga: BPBD Bantul Ungkap 9 Potensi Bencana Jadi Ancaman, Warga harus Siap 

2. Penanggulangan bencana bagian integral dari pembangunan nasional

Plt. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Danang Samsurizal. (Dok. Istimewa)

Plt. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Danang Samsurizal, mengatakan penanggulangan bencana adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Pelaksanaannya wajib terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana.

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2022, DIY memiliki Indeks Resiko 119,56 atau berkategori sedang. Mengingat kondisi tersebut, perlu adanya upaya pengurangan risiko bencana secara komprehensif. Salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat sampai tingkat paling bawah untuk memahami, mengenali, menyadari, tingkat ancaman bencana di sekitarnya. Serta kemudian mampu melakukan upaya pencegahan dan menekan risiko ancaman sesedikit mungkin.

“Unsur masyarakat yang dapat dilibatkan sejak usia dini atau sekolah. Pemahaman dan budaya sadar bencana perlu diberikan kepada anak-anak sebagai bekal kehidupan mereka di masa yang akan datang. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kemendikbud yang menetapkan program Satuan Pendidikan Aman Bencana sebagai upaya mencegah dan menanggulangi dampak bencana di satuan pendidikan,” papar Danang.

Baca Juga: 9 Isi Tas Siaga Bencana, Persiapan untuk Hadapi Kedaruratan

Berita Terkini Lainnya