Ratusan Perempuan Alami Kekerasan di Kota Jogja, Didominasi KDRT
Upayakan penanganan hingga ke wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di Kota Yogayakarta hingga September 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya ditangani pemerintah, namun hingga ke wilayah.
Hingga bulan September 2023, telah terjadi kekerasan terhadap perempuan sebanyak 165 kasus, dan laki-laki sebanyak 31 kasus. Angka tersebut masih memprihatinkan, sebab dari ratusan kasus kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri dengan bentuk kekerasan fisik.
1. Penanganan kasus kekerasan hingga ke wilayah
Plt Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak diharapkan tidak hanya ditangani oleh pemerintah saja namun hingga ke wilayah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Mantri Pamong Praja telah melimpahkan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk mendukungnya, DP3AP2KB Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema ‘Gerak Bersama Perangi Kekerasan’. “Diharapkan seminar ini dapat mendorong berbagai pihak baik pemerintah atau masyarakat untuk berpartisipasi dan menyuarakan pendapatnya. Serta dapat memberikan masukan bagaimana diwilayah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan dan kampanye perlindungan perempuan dan anak di tingkat wilayah Selain itu, upaya menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Yogyakarta dengan mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence.
Dimana aksi ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia mulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember 2023 sekaligus sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.