TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Perempuan Alami Kekerasan di Kota Jogja, Didominasi KDRT 

Upayakan penanganan hingga ke wilayah

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Yogyakarta, IDN Times - Ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di Kota Yogayakarta hingga September 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya ditangani pemerintah, namun hingga ke wilayah.

Hingga bulan September 2023, telah terjadi kekerasan terhadap perempuan sebanyak 165 kasus, dan laki-laki sebanyak 31 kasus. Angka tersebut masih memprihatinkan, sebab dari ratusan kasus kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri dengan bentuk kekerasan fisik.

1. Penanganan kasus kekerasan hingga ke wilayah

Plt Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin, mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak diharapkan tidak hanya ditangani oleh pemerintah saja namun hingga ke wilayah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Mantri Pamong Praja telah melimpahkan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk mendukungnya, DP3AP2KB Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema ‘Gerak Bersama Perangi Kekerasan’. “Diharapkan seminar ini dapat mendorong berbagai pihak baik pemerintah atau masyarakat untuk berpartisipasi dan menyuarakan pendapatnya. Serta dapat memberikan masukan bagaimana diwilayah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan dan kampanye perlindungan perempuan dan anak di tingkat wilayah Selain itu, upaya menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Yogyakarta dengan mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau 16 Days of Activism Against Gender Violence.

Dimana aksi ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia mulai dari tanggal 25 November hingga 10 Desember 2023 sekaligus sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

2. Tindakan diskriminatif terhadap perempuan juga jadi sorotan

ilustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengungkapkan, bukan hanya kekerasan yang diharapkan mengalami penurunan, namun juga sikap dan tindakan diskriminatif kepada perempuan yang harus diperhatikan. Dengan Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak harapannya, semua  mendukung bersama upaya untuk STOP budaya kekerasan. 

Sehingga dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan dan seluruh kelompok rentan baik di rumah, sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sosial. Jika terjadi segera untuk melapor kepada pemerintah melalui aplikasi SIKAP yang berada di Jogja Smart Service (JSS) untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.

“Saya harap setelah acara ini, kita dapat benar-benar berkomitmen untuk melindungi segenap Perempuan Kota Yogyakarta dari segala bentuk kekerasan, demi mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota layak huni, aman, nyaman, dan berperspektif keadilan gender,” ungkapnya.

Baca Juga: 1.282 Perempuan dan Anak di DIY jadi Korban Kekerasan

Berita Terkini Lainnya