1.282 Perempuan dan Anak di DIY jadi Korban Kekerasan

Satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun alami kekerasan

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 1.282 perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan jadi korban kekerasan selama tahun 2022 berdasarkan catatan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) setempat. Angka ini menunjukkan betapa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY.

"Kekerasan masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat puncak acara Hari Anti Kekerasan Anak dan Perempuan, Senin (27/11/2023).

1. Satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun jadi korban

1.282 Perempuan dan Anak di DIY jadi Korban KekerasanGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Istimewa)

Sultan menerangkan, mengacu hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional atau SPHPN tahun 2021, dari 4 perempuan berusia 15-64 tahun, terdapat 1 perempuan yang mengalami kekerasan fisik ataupun seksual selama hidupnya.

"Padahal apabila kita menerapkan dan mengedepankan dialog dan musyawarah baik di lingkungan keluarga, sosial dan kemasyarakatan, maka kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan," ungkap Sultan.

2. Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan

1.282 Perempuan dan Anak di DIY jadi Korban KekerasanIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menambahkan, DIY saat ini telah memiliki fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon SAPA di 129 dan nomor pelayanan UPTD PPA di DIY dan kabupaten/kota. Kehadirannya membarengi upaya preventif lewat penyediaan Konseling Sahabat Anak dan Keluarga atau DESAGA, serta pusat pembelajaran keluarga atau PUSPADA di DIY dan kabupaten kota.

Menurut Sultan, ini adalah manifestasi dari tindakan yang cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan.

Sultan pun mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk mempertegas makna tema meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan, dan mewujudkannya secara nyata dengan peduli dan berpihak pada korban kekerasan.

"Mari bersama-sama warga dan seluruh komponen untuk mendukung korban kekerasan. Bersama-sama kita akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan dan dapat berdiri dan bertindak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa memandang bentuknya," pesannya.

Baca Juga: Pemberantasan Mafia Pekerja Migran Ilegal Harus Tegas

3. Kerja kolektif cegah dan tangani

1.282 Perempuan dan Anak di DIY jadi Korban KekerasanPermaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Sementara Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, GKR Hemas mengatakan, pihaknya fokus pada penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan, di samping menghadirkan sistem rujukan yang efektif dan efisien bagi korban kekerasan melalui penanganan komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.

FPKK DIY, menurut GKR Hemas, hadir sebagai wadah kemitraan multi sektor serta multi lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Mulai dari aparat penegak hukum, OPD, rumah sakit hingga LSM telah bersinergi mencegah dan menangani perempuan dan anak korban kekerasan.

"Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis," papar GKR Hemas.

Penanganan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh korban, kata GKR Hemas, adalah tugas dan tanggung jawab kolektif. Koordinasi multisektor wajib berjalan dapat mengentaskan perempuan dan anak dari jeratan kerentanan menjadi korban kekerasan, di samping perlunya edukasi mengenai hal itu.

"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama bergerak, bekerja sama dalam mengakhiri kekerasan dan menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua. Mari bersama mendorong perempuan dan anak korban kekerasan untuk berani melaporkan apa yang telah dialaminya," imbau GKR Hemas.

Baca Juga: 6 Bentuk Kekerasan Seksual yang Masih Kerap Dianggap Sepele

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya