TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Sejumlah Modus Pencurian Sepeda Motor di Sleman

Pencurian di tempat kos hingga dilakukan teman sendiri 

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sleman, IDN Times – Satreskrim Polresta Sleman mengungkapkan sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sleman. Berbagai modus digunakan pencuri membawa lari barang incarannya. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rony Prasadana mengungkapkan modus yang digunakan para pencuri seperti mengincar kos-kosan hingga melakukan gendam. 

1. Mencuri di kos-kosan hingga hotel

Ilustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Salah satu kasus yang berhasil diungkap, adalah pelaku mencuri di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Condongcatur, Depok, Sleman pada akhir Juli lalu. Dua tersangka berhasil diamankan yaitu AG (37) dan HS (22) tiga bulan setelah kejadian berlangsung. 

“Modusnya mencuri di kos-kosan malam hari saat sepi. Pelaku awalnya hendak mencuri anjing. Namun, saat melintas di Condongcatur keduanya melihat motor yang terparkir masih ada kunci kontaknya dan membawa kabur motor tersebut,” ujar Rony, Senin (14/11/2022).

Kasus pencurian lainnya terjadi di hotel di wilayah Tridadi Sleman pada September lalu. Awalnya tersangka WS (28) bertemu dengan korban VK (35) untuk membicarakan pekerjaan, kemudian pelaku berpura-pura ke swalayan mengambil motor di basement hotel. Akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian, karena pelaku tidak kunjung kembali. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Surakarta, Jawa Tengah pada 30 Oktober lalu.

Baca Juga: Kerugian Bencana Hidrometeorologi di Sleman Mencapai Rp4,7 Miliar 

Baca Juga: Kaesang-Erina Siapkan 53 Bridesmaid Box dari UMKM Sleman, Apa Isinya?

2. Menggunakan gendam

google

Kasus lainnya menggunakan modus gendam terjadi di Nologaten, Caturtunggal, Depok. Korban adalah seorang ibu berusia 53 tahun yang terjadi pada 8 Oktober. “Modus menepuk pundak korban, kemudian tidak sadarkan diri, dan sepeda motor dibawa pelaku,” ujar Rony.

Diketahui pelaku berinisial A (49) setelah dilakukan penyelidikan ternyata sudah ditangkap Polres Klaten atas kasus lainnya. Pihak Polresta Sleman berkoordinasi dengan Polres Klaten, dan tersangka sudah ditahan di rutan Polres Klaten “Kita akan split setelah diberkas Polres Klaten,” kata Rony.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ayam Panggang di Sleman, Jos Gandos!

Berita Terkini Lainnya