Pemkab Sleman Tera Ulang Timbangan untuk Zakat
Masyarakat juga diimbau rutin tera ulang timbangan
Intinya Sih...
- Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan tera ulang timbangan untuk penimbangan zakat di masjid-masjid wilayah Sleman.
- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meninjau layanan tera ulang timbangan zakat di Masjid Agung Soedirohusada, berharap agar penimbangan zakat tepat dan akurat.
- Kustini mengimbau masyarakat membawa timbangan yang akan digunakan untuk penimbangan zakat ke Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Sleman untuk tera ulang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda bekerja sama dengan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menyelenggarakan tera ulang timbangan yang akan digunakan untuk penimbangan zakat bagi masjid-masjid di wilayah Sleman pada Kamis (28/3/2024). Diharap melalui tera ulang ini penimbangan zakat dapat tepat dan akurat.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, berkesempatan meninjau pelaksanaan layanan tera ulang timbangan zakat yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Soedirohusada.