Pemkab Sleman Serahkan Hibah Tanah untuk KPUD Bawaslu, dan Kemenag
Dukung Pemilu hingga kelancaran haji dan umroh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemkab Sleman memberikan fasilitas dalam bentuk hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kantor Kementerian Agama Sleman. Hibah tanah ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).
1. Hibah tanah terletak di Pandowoharjo
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Elli Widiastuti menuturkan luasan data tanah yang dihibahkan 3.128 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan untuk Kantor KPUD. Kedua, tanah seluas 1.501 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo diperuntukan bagi Kantor Bawaslu.
"Ketiga yaitu tanah seluas 1.002m2 berlokasi di Dusun Pajangan, Pandowoharjo diperuntukan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLUHT)," ungkap Elli.
Baca Juga: PSS Sleman Kirim Surat Protes ke Komite Wasit PSSI
Baca Juga: Terdakwa Kasus Tanah Kas Desa Robinson Saalino Divonis 8 Tahun Penjara