Pemkab Sleman Kirim Perdana Hasil Olahan Sampah untuk Bahan Bakar
RDF jadi solusi permasalahan sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai mengirimkan olahan sampah berupa Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Selasa (23/1/2024). Pengiriman RDF ini sebagai salah satu solusi penanganan permasalahan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada pengiriman perdana ini Pemkab Sleman mengirimkan 30 ton RDF ke SBI, dari hasil pengolahan TPST Tamanmartani, Kalasan. Pengiriman perdana RDF ini merupakan realisasi MoU kerja sama pemanfaatan RDF antara SBI dan Pemkab Slmean yang telah ditandatangani pada 13 November 2023.
1. Menyangkut masalah konservasi sumber daya alam
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengatakan hal ini tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi, dan masih banyak lagi.
"Dengan kata lain, meski konsep RDF sama sekali bukan hal yang baru, namun situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF. RDF dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua," ungkapnya.
Beny pun menuturkan, agenda pengiriman perdana RDF kali ini dapat menjadi tonggak pencapaian penting bagi perwujudan komitmen bersama dalam upaya memberi nilai baru bagi sampah. Namun di sisi lain, perlu dipahami dan disepakati bersama jika proses pengolahan dan pemanfaatan RDF, bukannya tanpa kelemahan.
"Dalam pengolahan dari sampah ke RDF misalnya, ada aspek dampak lingkungan yang perlu senantiasa disupervisi dan dievaluasi. Ini terkait pula jenis teknologi pengolahannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum. Sehingga, mari kita semua jadikan kelemahan-kelemahan tersebut sebagai catatan mental bersama, sekaligus sebagai dasar untuk terus berinovasi," paparnya.
Beny menambahkan, hal yang tidak kalah penting dalam upaya pengelolaan sampah ialah kesepakatan dan kesepahaman semua pihak untuk melakukan 3R (refuse, reduce, reuse) dalam penanganan sampah. Upaya 3R tetaplah merupakan solusi terbaik, dan harus dimulai di tataran individu atau rumah tangga.
"Dan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Slemam, tugas besar kita sesungguhnya adalah mewujudkan terciptanya pergeseran pola pikir dan pola kebiasaan masyarakat kita tentang sampah," katanya.