Pemkab Sleman Gandeng Fakultas Hukum UGM Sosialisasi Pemanfaatan TKD
Hindari penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyosialisasikan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD), di UGM, pada 6–7 Juni 2023. Diharapkan dengan begitu Lurah lebih paham pemanfaatan TKD dan tidak ada penyalahgunaan.
"Kami kerja sama dengan Fakultas Hukum UGM. Nanti diadakan sosialisasi pemanfaatan TKD," ujar Sekda Sleman, Harda Kiswaya, Jumat (19/5/2023).
1. Edukasi cegah penyalahgunaan TKD
Edukasi pada lurah tersebut menjadi penting, agar kejadian penyalahgunaan TKD yang menyeret Lurah Caturtunggal menjadi tersangka, tidak kembali terulang. Evaluasi menurut Harda harus dilakukan.
"Jelas kita harus memperbaiki apapun ini. Evaluasi yang amat sangat bagus, untuk mengingatkan semuanya jangan sampai terulang," ungkap Harda.
Baca Juga: Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Baca Juga: Lagi, Satpol PP DIY Segel Hunian di Tanah Kas Desa Sleman