Ombudsman DIY Temukan Indikasi Kecurangan PPDB Zonasi 2023 di Jogja
Masih ada mindset sekolah favorit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mencatat sejumlah evaluasi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi 2023. ORI masih menemukan masalah teknis, hingga temuan indikasi kecurangan.
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan ada dua kategori besar temuan di PPDB tahun ini. Pertama temuan teknis, kedua temuan indikasi kecurangan.
1. Permasalahan PPDB menurut ORI DIY
Budhi mengatakan temuan teknis mulai dari permasalahan entry data. Kemudian, publikasi nilai yang tidak dilakukan di sekolah Kelas Khusus Olahraga (KKO), lalu kuota afirmasi untuk semua zona. "Penetapan koordinat, pengisian nilai raport, dan ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah)," kata Budhi, Senin (10/7/2023).
ORI DIY juga menemukan indikasi kecurangan, mulai dari numpang Kartu Keluarga (KK), masalah data kemiskinan, hingga perjokian wali. Untuk menindaklanjuti sejumlah masalah tersebut akan ada pendalaman data lapangan dan administratif.
"Koordinasi dengan kepolisian untuk temuan numpang KK, FGD atau pertemuan multi pihak. Selanjutnya akan ada penyusunan kesimpulan dan saran perbaikan atau tindaklanjut," ucap Budhi.
Baca Juga: Ombudsman DIY Soroti Maraknya Wisuda Siswa, Kerap Bebani Orangtua
Baca Juga: PPDB SMP Forpi Temukan Orangtua Titip Status Anak di Kartu Keluarga