TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 

Mahfud memastikan data yang dimilikinya bukan hoaks

Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan terkait temuan pergerakan uang yang mencurigakan di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 triliun. Dia menyebut laporan tersebut diketahui sejak tahun 2009 sampai 2023.

1. Terdapat 160 laporan lebih sejak tahun 2009

Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mahfud yang menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut mengatakan pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun itu sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Ada 160 laporan lebih sejak tahun 2009. Itu tidak ada kemajuan informasinya, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di Kementerian itu (Kemenkeu)," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

2. Transaksi mencurigakan tidak ada tindaklanjut

Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Moch Asim)

Diungkapkan oleh Mahfud transaksi mencurigakan sejak 2009 itu tidak ada tindaklanjut. Terkadang respon tindaklanjut itu muncul sesudah menjadi kasus. "Kayak yang Rafael (Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo)," ungkapnya.

Baca Juga: PUKAT UGM Nilai Gaya Hidup Mewah Pejabat Rentan Perilaku Koruptif

Berita Terkini Lainnya