TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kereta Makin Cepat, KAI Daop 6 Ingatkan Masyarakat Lebih Hati-Hati

Daop 6 catat 13 kereta tertemper orang

Ilustrasi kereta api. (Dok. Istimewa)

Yogyakarta, IDN Times - Waktu tempuh kereta api akan semakin singkat mulai 1 Juni 2023 nanti ketika diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023. Waktu tempuh yang semakin singkat tersebut seiring dengan meningkatnya kecepatan KA di berbagai lintas di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur KA di Daop 6 untuk lebih berhati-hati dan waspada. "Kami imbau masyarakat mematuhi aturan yang ada, dan lebih hati-hati," ujar Franoto, Selasa (30/5/2023).

1. Peningkatan kecepatan di Daop 6 Yogyakarta

Ilustrasi suasana stasiun kereta api. (Dok. PT KAI Daop 6)

Beberapa relasi yang terdapat peningkatan kecepatan di Daop 6 Yogyakarta adalah relasi Kedungbanteng-Solo Jebres sebelumnya dilewati dengan kecepatan 105 kpj, pada Gapeka 2023 ini dilewati dengan kecepatan 120 kpj. Solo Balapan-Lempuyangan sebelumnya 105 kpj menjadi 115 kpj, dan Yogyakarta-Kutoarjo sebelumnya kecepatan 105 kpj menjadi 120 kpj. "Peningkatan kecepatan dilakukan baik di jalur hulu maupun hilir," kata Franoto.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA karena selain melanggar aturan, juga membahayakan perjalanan KA dan diri sendiri. Larangan ini sangat penting untuk dipatuhi masyarakat karena memang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan.

Baca Juga: KAI Berlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api Baru Mulai 1 Juni

2. Kasus KA tertemper orang masih banyak

Ilustrasi kereta api. (Dok. PT KAK Daop 6)

Berdasarkan data yang dihimpun Daop 6, dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini terdapat 13 kasus KA tertemper orang, dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 11 orang dan 2 orang luka berat. Jumlah tersebut tentunya tidak bisa dianggap remeh dan sangat diperlukan kesadaran dari setiap individu.

Daop 6 Yogyakarta secara rutin telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Sebagai upaya pengamanan di sekitar jalur KA, Daop 6 juga secara rutin menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli. 

Selain itu, koordinasi maupun kolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api.

Baca Juga: Simak Jadwal Baru KRL Jogja-Solo dan Prameks per 1 Juni 2023

Berita Terkini Lainnya